{"id":3417,"date":"2023-03-30T10:03:32","date_gmt":"2023-03-30T03:03:32","guid":{"rendered":"http:\/\/article33.or.id\/?post_type=berita&#038;p=3417"},"modified":"2024-10-09T14:41:07","modified_gmt":"2024-10-09T07:41:07","slug":"3417","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.article33.or.id\/en\/2023\/03\/3417\/","title":{"rendered":"Dissemination of Study Results on Rural-Urban Relations for Sustainable Development"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-weight: 400;\">Article 33 Indonesia mengikuti kegiatan diseminasi hasil kajian hubungan <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">rural-urban linkage<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> yang merupakan program kerjasama antara <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (<\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Kemenko PMK) dengan Friedrich Ebert Stiftung (FES) dan IPB University. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">hybrid<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> pada Rabu (08\/03\/2023). Tujuan dari kegiatan diseminasi ini untuk membuka ruang diskusi serta masukan terkait hasil penelitian yang telah dilakukan oleh FES dan IPB University sebagai peneliti. Kegiatan ini merupakan tahap pertama dari tiga tahap yang telah direncanakan selama rentang waktu 3 tahun.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dewasa ini, ketimpangan kesenjangan antara desa dan kota menjadi salah satu prioritas Pemerintah, khususnya Kemenko PMK dalam pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan. Hal tersebut tidak dapat dihindari, salah satunya karena masifnya urbanisasi dari tahun ke tahun. Adanya ketimpangan bangunan (sarana dan prasarana) membuat meningkatnya urbanisasi. Masalah tersebut juga ditemukan oleh Tim Peneliti, bahwa ketimpangan pembangunan antara Desa-Kota masih tinggi. Selain itu angka kemiskinan di desa yang semakin tinggi berdasarkan data BPS per Bulan September 2022, naik 0,1% dari Tahun 2021. Proses pengiriman komoditi dari desa ke kota yang masih kurang memadai, serta belum optimalnya pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam di pedesaan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Skema <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">kerangka<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"> penelitian berdasarkan pendekatan spasial, ekonomi, dan kepemerintahan. Berdasarkan pendekatan spasial, penelitian berlangsung di Jawa Barat, tepatnya di Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Bandung. Proses penentuan lokasi berdasarkan masukan dari Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, serta Dinas Perikanan Provinsi Jawa Barat. Begitu juga dengan komoditi unggulan yang diteliti oleh Tim Peneliti berdasarkan masukan dari ketiga Dinas Provinsi Jawa Barat tersebut. Komoditi unggulan terbagi berdasarkan tipologi wilayah, yaitu wilayah <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">Lowland<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> (dataran rendah) dengan <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">Upland<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> (dataran tinggi). Baik di dataran rendah maupun dataran tinggi, memiliki potensi utama di bidang pertanian, seperti komoditi beras dan mangga di Kabupaten Indramayu, serta jagung dan kentang di Kabupaten Garut.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Pendekatan ekonomi dilakukan dengan keragaan agribisnis, dari hulu (<\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">on farm) <\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">&#8211; (<\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">off farm)<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> hilir. Di hulu, modal untuk memulai usaha para petani mayoritas menggunakan modal sendiri, adapula sebagian kecil petani yang meminjam ke lembaga keuangan, serta koperasi, bank. Di bagian produksi (<\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">on farm<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">), status kepemilikan lahan\/ternak mayoritas milik sendiri tetapi adapula yang sistem sewa atau bagi hasil. Di <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">off farm<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">, mayoritas produk di level desa adalah produk primer (produk awal utuh), untuk kegiatan pengolahan biasanya dilakukan oleh industri atau UMKM yang terdapat di luar desa\/Kota. Pendekatan kepemerintahan dilakukan dengan melakukan investasi untuk desa, serta dukungan langsung seperti pembinaan terkait pengoptimalan sumber daya alam yang ada di desa. Selain itu, peran Pemerintah Desa masih minim terkait pengembangan produk, lebih banyak peran Pemerintah Kota\/Kabupaten, Provinsi, dan Pusat. Dalam aspek investasi dapat dilakukan dari desa ke kota terbagi menjadi 4 analisis, yaitu (1) investasi berbasis anggaran pemerintah, (2) investasi berbasis Kemitraan industri, (3) invesasi jaminan pasar, dan (4) investasi jaminan produk.<\/span><\/p>\n<ol>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\"><strong>Investasi Berbasis Anggaran Pemerintah<\/strong><br \/>\n<\/span>Peran Pemerintah Kabupaten hingga Pusat, berupa bantuan sarana dan prasarana, untuk peningkatan kapasitas SDM.<\/li>\n<li><strong>Investasi Berbasis Kemitraan Industri<\/strong><br \/>\nIndustri bermitra dengan petani dalam penyediaan sarana produksi. Selain itu juga berkaitan dengan alur tataniaga komoditi antara petani dengan kemitraan.<\/li>\n<li><strong>Investasi Jaminan Pasar<\/strong><br \/>\nPetani atau pelaku dalam agribisnis memberikan deposit berupa uang untuk mendapatkan jaminan pasar. Hal ini terjadi arena persaingan pemasaran komoditi yang terjadi semakin meningkat.<\/li>\n<li><strong>Investasi Jaminan Produk<\/strong><br \/>\nPetani atau pelaku dalam agribisnis memberikan produknya kepada perusahaan (mitra) yang nantinya akan dibayarkan setelah panen.<\/li>\n<\/ol>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Hubungan Desa-Kota dapat terjalin melalui pemasaran komoditi dan sarana produksi, kemitraan pelaku usaha, investasi usaha antar pelaku, dan pembangunan. Membangun keempat hal tersebut perlu adanya dukungan dari Pemerintah langsung seperti pendamping lapang untuk melakukan perencanaan, pengarahan bisnis untuk pemasaran, serta mengembangkan komoditi yang diproduksi sehingga dapat memberikan nilai tambah (penghasilan). [MGCM]<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Article 33 Indonesia is participating in dissemination activities on the results of the rural-urban linkage study which is a collaborative program between the Coordinating Ministry for Human Development and Culture (Kemenko PMK) with the Friedrich Ebert Stiftung (FES) and IPB University. This activity was carried out in a hybrid manner on Wednesday (08\/03\/2023). The aim of this dissemination activity is to open a space for discussion and input regarding research results... <a title=\"Dissemination of Study Results on Rural-Urban Relations for Sustainable Development\" class=\"read-more\" href=\"https:\/\/www.article33.or.id\/en\/2023\/03\/3417\/\" aria-label=\"Read more about Dissemination of Study Results on Rural-Urban Relations for Sustainable Development\">Read again<\/a><\/p>","protected":false},"author":2,"featured_media":3418,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_acf_changed":false,"footnotes":""},"categories":[11],"tags":[111,92],"class_list":["post-3417","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-event","tag-friedrich-ebert-stiftung","tag-regional-development","masonry-post","generate-columns","tablet-grid-50","mobile-grid-100","grid-parent","grid-33"],"acf":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.article33.or.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3417","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.article33.or.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.article33.or.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.article33.or.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.article33.or.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3417"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.article33.or.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3417\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4358,"href":"https:\/\/www.article33.or.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3417\/revisions\/4358"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.article33.or.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3418"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.article33.or.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3417"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.article33.or.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3417"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.article33.or.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3417"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}