Liputan MediaRegional Development

[KOMPAS] Akses Penyandang Disabilitas Harus Ditingkatkan

Foto penulis

1 Menit

JAKARTA, KOMPAS  —  Kondisi penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan membuat kesejahteraan kelompok tersebut lebih rendah dibandingkan kelompok lainnya. Padahal, ketika penyandang disabilitas diberikan akses di bidang kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan, tingkat kesejahteraan mereka akan meningkat.

Untuk meningkatkan akses penyandang disabilitas; ketersediaan, kelengkapan, dan validasi data penyandang disabilitas menjadi penting. Oleh karena itu, pendataan ulang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah sehingga diperoleh data valid sesuai kondisi lapangan.

Demikian hasil studi Tim Article 33 Indonesia yang disampaikan pada Diskusi Publik Forum Kajian Pembangunan ”Akses Meningkat, Kesejahteraan Membaik”, Studi Akses Penyandang Disabilitas Pada Layanan Publik dan Dampak Spasialnya, Kamis (30/9/2021) secara daring. Kajian tersebut dilakukan karena jumlah penyandang disabilitas tinggi, kurang akses, dan rendahnya kondisi kehidupan penyandang disabilitas di Indonesia.

Artikel ini bisa dibaca secara lengkap di link berikut:

https://www.kompas.id/baca/dikbud/2021/10/01/akses-penyandang-disabilitas-harus-ditingkatkan/