Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), sekaligus peneliti afiliasi di Pusat Studi Konstitusi dan Negara (PSKN) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Meraih gelar LLM dari Melbourne Law School (2010) dan PhD dari Griffith University (2020) dengan disertasi tentang penerapan Pasal 33 UUD 1945 pada kerangka hukum hulu minyak dan gas bumi.

