
Article 33 Indonesia (A33) adalah salah satu lembaga penelitian kebijakan dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia. Kami memposisikan diri sebagai mitra strategis dan terpercaya dalam proses pembuatan kebijakan berbasis bukti di Indonesia, khususnya pada empat topik utama: Pendidikan, Perubahan iklim dan lingkungan berkelanjutan, Pembangunan inklusif, GEDSI (kesetaran Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial).
Visi
Sumber daya dan pembangunan inklusif di Indonesia untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Misi
Article 33 Indonesia sebagai partner strategis pembuat kebijakan dalam mendorong transformasi sistemik berbasis bukti yang memastikan kesetaraan bagi semua warga negara.
14 TAHUN MEMBERI DAMPAK
Pengalaman Article 33
Dengan pengalaman selama 14 tahun dan kapasitas yang kuat dalam pengetahuan, Article 33 Indonesia telah melaksanakan lebih dari 50 proyek di lebih dari 80 kota/kabupaten di Indonesia, didukung 20 staf tetap serta 170 individu ahli (dalam mengelola Swakelola Tipe III), dengan nilai proyek tahunan tertinggi sebesar Rp 57.000.000.000,- (tahun 2023), menunjukkan kapasitas lembaga untuk mendorong perubahan yang signifikan melalui riset, advokasi dan manajemen proyek.
BERSAMA MITRA STRATEGIS
Untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Article 33 Indonesia mendorong perubahan yang signifikan melalui riset, advokasi dan manajemen proyek.
Project
Kota/ Kabupaten di Indonesia
Individu Ahli
Dana kelolaan tahunan
STRATEGI KEMITRAAN
Rekan Strategis Article 33
Untuk meningkatkan dampak dan memperkaya dengan beragam sudut pandang, mendorong perkembangan dan solusi kebijakan yang inovatif, Article 33 Indonesia menjalin strategi kemitraan yang luas bersama:
Lembaga pendanan terkemuka
Pembuat kebijkan kunci di tingkat nasional dan daerah
Lembaga akademik
Organisasi masyarakat
Kelompok masyarakat/ grassroot groups
Sektor swasta
KERJA KAMI
Pendidikan, Perubahan Iklim dan Lingkungan Berkelanjutan, Pembangunan Inklusif, GEDSI.