Tropical beach

Publication

Yang Dihindari dan yang Dikejar: Kewajiban Pasokan Batubara Untuk Kepentingan Dalam Negeri

Yang Dihindari dan yang Dikejar: Kewajiban Pasokan Batubara Untuk Kepentingan Dalam Negeri

Pengutamaan Pemasokan Batubara untuk Kepentingan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation, DMO) bertujuan memenuhi kebutuhan energi nasional. Kebijakan DMO diatur untuk menerapkan Perpres 5/2006 tentang Kebijakan Energi Nasional berupa terwujudnya energi (primer) mix 2025 dengan 33% bersumber dari batubara.

UU 4/2009 tentang pertambangan mineral dan batubara menggarisbawahi keberpihakan kepada kepentingan bangsa (pasal 2b); dalam rangka mendukung pembangunan nasional yang berkesinambungan, menjamin tersedianya minerba sebagai bahan baku/sumber energi untuk kebutuhan dalam negeri (pasal 3c); ditetapkan untuk kepentingan nasional oleh Pemerintah setelah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (pasal 5 ayat 1).

Regulasi yang diterapkan mendukung UU Minerba memasang kerangka penentuan DMO tahunan bagi badan usaha pertambangan, sebagaimana Pemerintah Indonesia berusaha memastikan pasokan sumber daya yang memadai untuk memenuhi pertumbuhan permintaan dalam negeri sejalan dengan perkembangan investasi infrastruktur.

Focus Area: , .

Yang Dihindari dan yang Dikejar: Kewajiban Pasokan Batubara Untuk Kepentingan Dalam Negeri

LanguageIndonesia.TypePolicy Notes.

Writer

Publisher

Article 33 Indonesia
2026Download PDF

Project

There isn't any yet.

Citation

Our articles and data visualizations rely on the work of many different people and organizations. When citing this article, please also acknowledge the underlying data sources. This article may be cited as:

Article 33 Indonesia Research Team,
(2026). “Yang Dihindari dan yang Dikejar: Kewajiban Pasokan Batubara Untuk Kepentingan Dalam Negeri”. Article 33 Indonesia. Diterbitkan online di www.article33.or.id. Diambil dari: 'https://www.article33.or.id/en/publikasi/yang-dihindari-dan-yang-dikejar-kewajiban-pasokan-batubara-untuk-kepentingan-dalam-negeri/' [Sumber Online]

Use this work freely and responsibly.

All visualizations, data, and code produced by Article33 Indonesia are fully open access under a license. Creative Commons BY. You have permission to use, distribute, and reproduce it in any medium, as long as the source and author are clearly indicated.

Data generated by third parties and provided by Article33 Indonesia is subject to the licensing terms of the original third-party authors. We will always indicate the original source of the data in our documentation, so you should always check the licenses of such third-party data before using and redistributing it.