
Kajian dan Advokasi Penguatan Diversifikasi Ekonomi di Daerah Kaya Sumber Daya di Indonesia, “Ekonomi Alternatif dan Berkelanjutan,” di provinsi Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Riau
Project

Area Fokus:
Perubahan struktur ekonomi merupakan bagian penting dari mandat Pasal 33, terutama ketika Indonesia menghadapi perubahan iklim, transisi energi, dan tuntutan transformasi industri. Bagi A33, transisi ekonomi bukan sekadar mengganti teknologi atau mengurangi emisi, tetapi mengubah cara sumber daya, modal, dan manfaat ekonomi dikelola agar struktur ekonomi yang sebelumnya eksploitatif dan eksklusif dapat menjadi lebih inklusif, produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan daerah.

Project

Publication

Publication

Publication

Publication

Publication