Tropical beach

Publication

Optimalisasi Pemanfaatan Dana Desa

Optimalisasi Pemanfaatan Dana Desa

Penggunaan Dana Desa, sesuai PP No. 60 Tahun 2014 Jo PP No. 22 Tahun 2015 Jo PP No. 8 Tahun 2016 digunakan untuk: penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan. Adapun prioritas penggunaan Dana Desa diatur pula dalam Permendes No. 5 Tahun 2015 dengan pokok penggunaan Dana Desa untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Berdasarkan data KNPP Ditjen PPMD Kemendesa, belanja Dana Desa per 18 Desember 2015 menunjukkan bahwa 89,39% digunakan untuk pembangunan desa, 5,49% digunakan untuk pemerintahan desa, 2,63% untuk bidang kemasyarakatan, 2,50% untuk bidang pemberdayaan.

Focus Area: , .

Optimalisasi Pemanfaatan Dana Desa

LanguageIndonesia.TypeResearch Report.

Writer

Publisher

Article 33 Indonesia
2016Download PDF

Project

There isn't any yet.

Citation

Our articles and data visualizations rely on the work of many different people and organizations. When citing this article, please also acknowledge the underlying data sources. This article may be cited as:

Article 33 Indonesia Research Team,
(2016). “Optimalisasi Pemanfaatan Dana Desa”. Article 33 Indonesia. Diterbitkan online di www.article33.or.id. Diambil dari: 'https://www.article33.or.id/en/publikasi/optimalisasi-pemanfaatan-dana-desa/' [Sumber Online]

Use this work freely and responsibly.

All visualizations, data, and code produced by Article33 Indonesia are fully open access under a license. Creative Commons BY. You have permission to use, distribute, and reproduce it in any medium, as long as the source and author are clearly indicated.

Data generated by third parties and provided by Article33 Indonesia is subject to the licensing terms of the original third-party authors. We will always indicate the original source of the data in our documentation, so you should always check the licenses of such third-party data before using and redistributing it.