INSTITUTION DESCRIPTION
Tiga Tiga Indonesia is a policy research institute for inclusive development issues. Tiga Tiga Indonesia articles have produced various research, especially in 4 main areas: (a) education; (b) regional economy; (c) natural resources / climate change (natural resources and climate change); (d) GEDSI. Apart from research, Article Tiga Tiga Indonesia has also provided various assistance in policy development for relevant governments and built networks with various relevant civil society organizations.
PENDAHULUAN
Article 33 Indonesia bekerja sama dengan NORC at the University of Chicago dan Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (Yayasan IJMI) sedang mengupayakan penguatan sistem peradilan yang efektif untuk melindungi kelompok rentan dan hidup dalam kemiskinan dari kondisi kerja yang buruk. Saat ini kami akan melaksanakan pengumpulan data untuk studi baseline terkait dengan prevalensi kerja paksa atau forced labor dan kondisi serta akses pekerja rentan terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Indonesia menghadapi tantangan yang terus menerus terkait dengan kerja paksa dan perdagangan orang, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Individu-individu yang rentan-terutama mereka yang berada dalam usia kerja dan hidup dalam kemiskinan, berada dalam risiko eksploitasi yang lebih tinggi di berbagai sektor. Meskipun sudah ada kerangka hukum, banyak korban dalam populasi migran yang tidak terlayani oleh sistem peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan bukti untuk menginformasikan strategi pencegahan, perlindungan, dan pelibatan sistem peradilan.
TUJUAN STUDI
- Untuk mengukur prevalensi pekerja yang mengalami kondisi kerja buruk, termasuk kerja paksa, kekerasan, dan perdagangan orang, baik di Indonesia maupun yang telah kembali dari luar negeri.
- Untuk mengukur prevalensi populasi yang bersedia berinteraksi dengan Sistem Peradilan di Indonesia apabila mereka mengalami kerja paksa dan perdagangan orang untuk tujuan kerja.
LOCATION & HOW IT WORKS
Studi berlokasi di enam provinsi, yaitu: 1) Sumatra Utara; 2) Kepulauan Riau; 3) Kalimantan Barat; 4) Sulawesi Tengah; 5) Nusa Tenggara Timur; dan 6) Jawa Barat.
QUALIFICATION
- Minimal lulusan D3 atau setara, diutamakan memiliki pengalaman minimal 2 tahun sebagai enumerator survei lapangan.
- Mampu mengoperasikan aplikasi pengumpulan data berbasis Android (misal: KoboCollect, SurveyCTO, atau sejenisnya).
- Berasal dari atau berdomisili di salah satu lokasi studi dan bersedia melakukan pengumpulan data di lokasi tersebut.
- Memiliki kemampuan berbahasa daerah setempat untuk mempermudah komunikasi dengan responden.
- Diutamakan yang memahami isu ketenagakerjaan, khususnya pekerja migran, pekerja rentan di lokasi studi.
- Dapat bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
- Teliti, disiplin, mampu bekerja di bawah tekanan, dan berorientasi pada pencapaian target.
SCOPE OF WORK
- Melaksanakan pengumpulan data lapangan sesuai instrumen survei dan prosedur yang telah ditentukan.
- Memastikan kelengkapan dan kualitas data yang dikumpulkan; apabila terdapat data yang kurang atau tidak valid, bersedia melakukan pengumpulan ulang atau penelusuran tambahan sesuai arahan tim.
- Mencapai target pengumpulan data sesuai durasi yang telah ditetapkan dalam rencana kerja.
- Mengikuti pelatihan dan pengarahan (briefing) sebelum pelaksanaan survei untuk memahami tujuan, metodologi, dan prosedur pengumpulan data.
- Menggunakan perangkat pengumpulan data berbasis digital (seperti KoboCollect, SurveyCTO, atau aplikasi serupa) sesuai panduan teknis.
- Melaporkan perkembangan, kendala, dan temuan lapangan secara rutin kepada field supervisor atau koordinator tim.
- Menjaga etika kerja lapangan, termasuk menghormati privasi dan kerahasiaan responden.
ETHICAL CONSIDERATIONS (UTAMA)
Seluruh kegiatan pengumpulan data akan mengikuti prinsip etika penelitian yang berlaku di Article 33 Indonesia. Panduan etika secara rinci akan dibagikan kepada tim yang terpilih sebelum pelaksanaan lapangan. Secara umum, utamanya yakni:
- Menjaga kerahasiaan data dan identitas responden sesuai protokol penelitian dan regulasi perlindungan data yang berlaku.
- Melakukan wawancara dengan menghormati hak, martabat, dan kenyamanan responden.
- Menghindari pertanyaan atau tindakan yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan, tekanan, atau risiko bagi responden.
- Memperoleh persetujuan (informed consent) dari responden sebelum memulai wawancara.
- Melaporkan segera kepada supervisor jika menemukan kasus atau informasi yang mengindikasikan potensi risiko atau pelanggaran etika.
PERIODE PENUGASAN
Penugasan akan berlangsung dalam rentang bulan Oktober 2025 s.d Januari 2026, dengan jadwal kerja yang akan disesuaikan berdasarkan kebutuhan lapangan. Jadwal rinci akan disampaikan sebelum pelaksanaan kegiatan.
PROSEDUR APLIKASI
Apabila tertarik dan memenuhi kualifikasi di atas, silakan mengisi Google Form (bit.ly/HiringA33_ER3) dengan mengisi beberapa pertanyaan di dalamnya serta melampirkan CV terbarunya. Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut silakan menghubungi alamat email berikut: alfiaulia@article33.or.id. Batas akhir pernyataan minat adalah Minggu, 5 Oktober 2025.