Press conferenceNatural Resources and Climate ChangeRegional Development

Menavigasi Transisi Ekonomi Berkeadilan di Daerah Berbasis Komoditas Ekstraktif

Photo of author

6 Minutes

  • Menavigasi Transisi Ekonomi Berkeadilan di Daerah Berbasis Komoditas Ekstraktif
  • Menavigasi Transisi Ekonomi Berkeadilan di Daerah Berbasis Komoditas Ekstraktif
  • Menavigasi Transisi Ekonomi Berkeadilan di Daerah Berbasis Komoditas Ekstraktif
  • Menavigasi Transisi Ekonomi Berkeadilan di Daerah Berbasis Komoditas Ekstraktif

Lampung, 7 Juli 2026 – Article 33 Indonesia menyelenggarakan sesi paralel (side session) bertajuk “Subnational Transition Pathways: Advancing Economic Diversification in Resource-Dependent Regions”  dalam konferensi internasional Indonesian Regional Science Association (IRSA) 2026 pada 7 Juli 2026 di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung. Sesi paralel ini secara khusus menyoroti tantangan besar Indonesia dalam menavigasi transisi ekonomi di daerah yang bergantung pada komoditas ekstraktif. Para peneliti lintas institusi berkumpul untuk merumuskan strategi diversifikasi ekonomi, mitigasi dampak lingkungan, hingga perlindungan tenaga kerja demi mewujudkan transisi yang berkeadilan.

Sebagai Keynote Speaker, Prof. Budy P. Resosudarmo membuka sesi dengan menegaskan bahwa transisi energi di Indonesia tidak bisa hanya melihat sektor pertambangan formal. Realitas di lapangan menunjukkan keberadaan pertambangan batu bara ilegal atau informal yang masif justru melibatkan jutaan tenaga kerja. Masyarakat lokal sering kali memposisikan berkah batu bara sebagai “Batu Bara: Barang Tuhan, Bagi Rata.”

Lebih lanjut, Prof. Budy menguraikan tiga tantangan utama dalam transisi sektor batu bara. Pertama, tantangan dilema mata pencaharian akibat besarnya penyerapan tenaga kerja di sektor informal yang memicu potensi penolakan daerah jika pemerintah tidak menyiapkan alternatif mata pencaharian yang konkret. Kedua, tantangan lahan pasca-tambang yang rusak dan kehilangan nutrisi sehingga sulit dialihkan untuk sektor produktif lain. Tantangan ketiga adalah munculnya dampak kesehatan dan sosial yang selama ini tersembunyi akibat aktivitas pertambangan ilegal. Berbagai masalah kesehatan, seperti keracunan merkuri dan penularan tuberkulosis (TBC), sering kali tidak terdeteksi akibat terbatasnya akses layanan kesehatan di wilayah pertambangan ilegal. Pasca-penutupan tambang ilegal, permasalahan tersebut akan menjadi beban baru bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Ingat bahwa aktivitas pertambangan di Indonesia, bukan hanya yang formal, ada yang informal, ada masalah dampak eksternal, dan kita membutuhkan alternatif yang tepat,” tegas Prof. Budy.

Menakar Kesiapan Sumatra Selatan dan Kalimantan Timur

Menavigasi Transisi Ekonomi Berkeadilan di Daerah Berbasis Komoditas Ekstraktif
Menavigasi Transisi Ekonomi Berkeadilan di Daerah Berbasis Komoditas Ekstraktif

Merespons tantangan tersebut, tim peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat  Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) yang diwakili oleh Syahda Sabrina dan Liza Setya Eka Hasul membagikan pembelajaran dari penyusunan perencanaan transformasi ekonomi di Sumatra Selatan (Sumsel) dan Kalimantan Timur (Kaltim) melalui skema Regional Consultation Forum (RCF) atau Forum Konsultasi Daerah (FKD). Forum tersebut dibentuk secara resmi lewat Keputusan Gubernur untuk merancang arah transformasi ekonomi sebelum permintaan ekspor batu bara Indonesia diproyeksikan anjlok 40% hingga 80% pada 2050.

Liza mengungkapkan bahwa kekhawatiran terbesar pemerintah daerah pasca batu bara adalah pada stabilitas pertumbuhan ekonomi, kapasitas fiskal daerah, serta penyerapan tenaga kerja, mengingat sektor pertambangan menyerap hingga 8,6% tenaga kerja di Kaltim dan sekitar 2% di Sumsel. Tanpa perencanaan, pekerja tambang terancam beralih ke sektor pertanian tradisional yang memiliki produktivitas dan upah rendah. Melalui metode Multiple Criteria Decision Analysis (MCDA), tim LPEM FEB UI menyaring sektor ekonomi prioritas baru seperti industri panel surya berbasis silika di Kaltim hingga pemanfaatan serat daun nanas di Sumsel.

“Sektor prioritas ini tidak semuanya sektor baru, melainkan kombinasi antara trajektori baru untuk sektor masa depan melalui peningkatan skala (scalling up) dan kualitas (upgrading) dari sektor yang sudah ada,” ujar Syahda dalam paparannya.

Hilirisasi Nikel: Pertumbuhan Tinggi, Ketimpangan Belum Teratasi

Menavigasi Transisi Ekonomi Berkeadilan di Daerah Berbasis Komoditas Ekstraktif

Menavigasi Transisi Ekonomi Berkeadilan di Daerah Berbasis Komoditas Ekstraktif

Beralih ke komoditas mineral kritis, M. Afdhal Mubarak dari CORE Indonesia memaparkan riset mengenai dampak hilirisasi nikel terhadap ketimpangan pendapatan (Gini Ratio) di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara sepanjang periode 2017–2024.

Dalam penelitiannya, ditemukan bukti terjadinya  paradoks kutukan sumber daya (resource curse). Kawasan industri nikel di wilayah yang diteliti mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang meroket, tetapi angka kemiskinan masyarakat lokal justru tetap berada di atas rata-rata nasional. Afdhal menjelaskan bahwa mata rantai produksi hilir (smelters) dikuasai oleh investor asing dan minim transfer teknologi, sehingga mayoritas tenaga kerja lokal hanya terserap untuk pekerjaan kasar. Lebih lanjut, hilirisasi nikel ditemukan mampu menekan angka ketimpangan secara lebih baik di luar wilayah  tambang ketimbang di dalam wilayah tambang itu sendiri. Hal ini dikarenakan UMKM dan bisnis lokal di sekitar lingkar tambang umumnya belum terhubung ke dalam ekosistem industri besar. Kondisi ini diperparah dengan hilangnya mata pencaharian tradisional warga lokal, seperti sektor perikanan, akibat dampak aktivitas industri.

“Komunitas lokal menghadapi risiko kemiskinan yang tinggi karena tidak ada keterkaitan antara bisnis lokal atau UMKM dengan industri besar tersebut, sehingga hubungannya tidak berjalan dengan baik di sana,” ujar Afdhal.

Mengunci Nilai Ekonomi Batu Bara untuk Sektor Alternatif

Menavigasi Transisi Ekonomi Berkeadilan di Daerah Berbasis Komoditas Ekstraktif

Tantangan serupa dianalisis oleh Gading K. J. Sinarmata dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) yang membedah tingkat ketergantungan daerah pada sektor batu bara di Sumatra Selatan. Berdasarkan analisis tabel Input-Output (I-O), kontribusi batu bara terhadap PDRB Sumsel melonjak dua kali lipat menjadi 10%. Namun, sektor ekstraktif tersebut memiliki efek pengganda (multiplier effect) serta keterkaitan ke belakang (backward linkage) yang sangat rendah bagi perekonomian lokal. Sekitar 60% input habis untuk nilai tambah bruto (seperti upah internal dan pajak), sedangkan 60% output langsung diekspor ke luar daerah tanpa bersirkulasi di Sumatra Selatan.

Mengingat kesiapan sektor non-batubara masih sangat terbatas untuk menjadi jangkar ekonomi baru, INDEF merekomendasikan strategi penyerapan nilai lokal (local value capture). Pendapatan daerah dari hasil batu bara harus dialokasikan secara khusus (earmarking) dalam anggaran daerah untuk menyuntik modal dan membangun kapasitas ekosistem sektor ekonomi baru yang berkelanjutan.

“Transisi yang cerdas perlu dimulai dari mengoptimalkan penyerapan nilai batu bara (coal value capture) dari pertambangan, lalu mengarahkan nilai tersebut untuk memperkuat kapasitas sektor baru,” jelas Gading.

Deteksi Dini Kerentanan Desa di Lingkar Tambang

  • Menavigasi Transisi Ekonomi Berkeadilan di Daerah Berbasis Komoditas Ekstraktif
  • Menavigasi Transisi Ekonomi Berkeadilan di Daerah Berbasis Komoditas Ekstraktif

Menurunkan analisis ke unit spasial terkecil, Ariqoh Wahyu dari Article 33 Indonesia memetakan tingkat kerentanan ekonomi desa di Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggunakan kerangka indeks kerentanan transisi karbon yang terlokalisasi atau Localized Carbon Transition Vulnerability Index (LCTVI).

Hasil analisis menunjukkan Kabupaten Kukar menghadapi ancaman krisis transisi yang jauh lebih masif dibandingkan dengan Kabupaten Berau, yang didorong oleh sebaran situs tambang yang lebih luas serta indeks eksposur dan sensitivitas yang lebih tinggi. Dari 10 desa dengan tingkat risiko tertinggi di daerah penelitian, 8 desa berada di Kutai Kartanegara. Sebagai solusi, Article 33 Indonesia merumuskan tiga jalur diversifikasi ekonomi berdasarkan karakteristik desa: sektor pertanian, ekonomi jasa, dan manufaktur skala kecil.

“Tidak ada kebijakan tunggal yang cocok untuk semua desa (no one-size-fits-all solution). Kita perlu melihat ketahanan komunitas untuk merumuskan diversifikasi ekonomi lokal sehingga semua risiko yang ditanggung oleh masyarakat di tingkat desa dapat ditangani dengan baik,” ujar Ariqoh dalam paparannya.

Menuntut Perlindungan Hukum Bagi Pekerja PLTU

Menavigasi Transisi Ekonomi Berkeadilan di Daerah Berbasis Komoditas Ekstraktif

Sesi paralel ini ditutup oleh Sylvi Sabrina dari ICEL yang membawa urgensi transisi ke ranah kepastian hukum ketenagakerjaan, khususnya terkait komitmen pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.

Dalam penelitiannya, Sylvi menyampaikan adanya kekosongan hukum (regulatory gaps) yang fatal dalam Perpres No. 112/2022 dan Permen ESDM No. 10/2025, di mana kedua aturan terkait transisi energi tersebut sama sekali tidak memuat klausul perlindungan hak pekerja. 

Di bawah rezim UU Cipta Kerja dan PP No. 35/2021, penutupan operasional PLTU berisiko dikategorikan sebagai kondisi force majeure yang secara legal memotong hak pesangon dan kompensasi para pekerja korban PHK. Kondisi tersebut diperparah dengan tingginya jumlah pekerja alih daya (outsourcing) yang tidak tersentuh jaring pengaman negara serta adanya keterbatasan serikat pekerja. Oleh karena itu, pembentukan Gugus Tugas Regional atau Regional Task Force lintas kementerian menjadi krusial untuk mengintegrasikan data ketenagakerjaan dari berbagai industri dan menyusun program penyiapan keahlian baru (reskilling).

“Tujuan utama dari gugus tugas ini adalah untuk mengoordinasikan program transisi yang tertarget, karena Kementerian Ketenagakerjaan tidak memiliki kuasa penuh untuk mendikte kementerian lain secara sektoral,” ujar Sylvi.

Komitmen Bersama Menuju Transisi Ekonomi Berkeadilan

  • Menavigasi Transisi Ekonomi Berkeadilan di Daerah Berbasis Komoditas Ekstraktif
  • Menavigasi Transisi Ekonomi Berkeadilan di Daerah Berbasis Komoditas Ekstraktif

Sesi diskusi ini ditutup dengan kesimpulan penting bahwa keberhasilan transisi ekonomi di tingkat daerah memerlukan pendekatan yang terintegrasi. Upaya tersebut harus memadukan tiga elemen kunci: penyerapan nilai ekonomi di tingkat makro (macro-level value capture), penguatan ketahanan komunitas, serta penerapan kerangka hukum yang ketat demi menjamin perlindungan tenaga kerja.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dari kolaborasi jangka panjang yang lebih besar. Seluruh peserta dan pemangku kepentingan didorong untuk terlibat aktif dalam platform Communities of Practice (CoP) yang sedang dikembangkan bersama.

Platform CoP dirancang khusus sebagai ruang kolaboratif yang berkelanjutan bagi pemerintah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil (CSO). Melalui wadah ini, para pihak dapat terus saling berbagi strategi praktis dan pengetahuan demi mewujudkan transisi yang berkeadilan (just transition), khususnya dalam mendorong diversifikasi ekonomi di berbagai daerah yang memiliki ketergantungan besar pada sumber daya ekstraktif.

Narahubung:
Tim Komunikasi dan Manajemen Pengetahuan Article 33 Indonesia
+62 821-2375-9221
comms@article33.or.id