Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggulirkan inisiatif untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) pada sekolah menengah atas (SMA) negeri. Inisiatif serupa telah dijalankan terhadap sejumlah sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di DKI Jakarta dengan menjadikan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan skema BLUD, sekolah diberi fleksibilitas dalam menggunakan anggaran dan menentukan struktur organisasinya, termasuk penggunaan tenaga kerja non-PNS yang diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme sekolah. Pada ujungnya, tujuan akhir yang ingin dicapai dari penerapan BLUD adalah meningkatnya kualitas pendidikan di DKI Jakarta.

Publication
Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pendidikan Pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di DKI Jakarta

Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pendidikan Pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di DKI Jakarta
Writer
Publisher
Project
There isn't any yet.
Citation
Our articles and data visualizations rely on the work of many different people and organizations. When citing this article, please also acknowledge the underlying data sources. This article may be cited as:
Use this work freely and responsibly.
All visualizations, data, and code produced by Article33 Indonesia are fully open access under a license. Creative Commons BY. You have permission to use, distribute, and reproduce it in any medium, as long as the source and author are clearly indicated.
Data generated by third parties and provided by Article33 Indonesia is subject to the licensing terms of the original third-party authors. We will always indicate the original source of the data in our documentation, so you should always check the licenses of such third-party data before using and redistributing it.