Studi yang dilakukan oleh Article 33 Indonesia bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi, dinamika, dan tantangan terkait gender baik di tingkat masyarakat maupun pemerintah daerah. Melalui pemahaman tersebut, studi ini diarahkan untuk merumuskan langkah-langkah strategis yang berperspektif gender, responsif, dan transformatif, guna memastikan pelaksanaan proyek berlangsung secara inklusif, setara, dan aman bagi seluruh kelompok.
Dalam pelaksanaan studi ini, Article 33 Indonesia melaksanakan serangkaian kegiatan yang mencakup:
– Riset lapangan di tingkat kabupaten/kota hingga desa melalui berbagai metode, termasuk FGD tingkat kabupaten/kota (melibatkan 159 peserta), FGD tingkat desa (176 peserta), serta wawancara mendalam dengan 59 responden.
– Safari diskusi dengan para implementor proyek untuk memperdalam konteks dan memastikan relevansi temuan.
– Safari konfirmasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat kabupaten/kota guna memvalidasi hasil temuan dan rekomendasi.
– Kegiatan diseminasi di tingkat provinsi untuk mempresentasikan hasil analisis dan rencana aksi gender (Gender Action Plan).


