RisetPembangunan Inklusif Daerah

Kajian dan Advokasi Penguatan Diversifikasi Ekonomi di Daerah Kaya Sumber Daya di Indonesia, “Ekonomi Alternatif dan Berkelanjutan,” di provinsi Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Riau

Foto penulis

1 Menit

Jika melihat dari pertumbuhan pendapatan negara saat ini yang masih pada titik 5%, Indonesia baru akan masuk menjadi negara maju di tahun 2041 pada titik 6% untuk proyeksi threshold high income. Hal ini, dapat dilakukan apabila Indonesia bisa keluar dari middle income trap. Maka, dibutuhkan transformasi ekonomi dengan dorongan dari berbagai sektor.

Periode

2021 – 2022

Lembaga Pendanaan

Ford Foundation logo

Objektif / Tujuan

Riset yang dilakukan oleh Article 33 Indonesia menyoroti urgensi diversifikasi ekonomi sebagai langkah kritis untuk menjaga stabilitas perekonomian dalam menghadapi guncangan, meningkatkan peluang investasi, dan mengurangi ketergantungan pada satu sektor tertentu. Meskipun awalnya dilakukan di daerah kaya SDA, kini banyak daerah lain yang perlu melakukan diversifikasi untuk mengurangi risiko ketergantungan. Dalam konteks global, Indonesia memiliki peluang baik untuk diversifikasi, meskipun masih dihadapkan pada tantangan yang signifikan. Disisi lain, regulasi di tingkat Pusat sudah mulai memberikan dorongan, tetapi implementasinya belum maksimal di tingkat daerah.