Catatan KebijakanEducation

Policy Brief: Kolaborasi Pendidikan Inggris–Indonesia Memperkuat Sistem Pendidikan Indonesia Melalui Kemitraan Internasional

Photo of author

1 Menit

Policy Brief: Kolaborasi Pendidikan Inggris–Indonesia Memperkuat Sistem Pendidikan Indonesia Melalui Kemitraan Internasional

Bentuk PublikasiCatatan Kebijakan
Judul PublikasiKolaborasi Pendidikan Inggris–Indonesia Memperkuat Sistem Pendidikan Indonesia Melalui Kemitraan Internasional
Tim PenyusunSantoso, Petra Wiyakti Bodrogini, Salsabila Kusumawardani, Maria Theresia, Muhammad Alfi Aulia Ilma, dan Zahra Avia

Policy brief ini merupakan dokumen pemikir kebijakan yang merangkum hasil studi komprehensif oleh Article 33 Indonesia dan Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) Inggris. Policy brief ini menyoroti bagaimana kemitraan internasional dapat secara praktis mendukung agenda reformasi pendidikan K-12 dan TVET di Indonesia, termasuk penerapan kurikulum berbasis kompetensi, perluasan wajib belajar 13 tahun, dan penguatan akreditasi di tengah tantangan ketimpangan akses, variasi hasil belajar, serta keterbatasan kapasitas guru di wilayah terdesentralisasi.

Dokumen ini merumuskan empat jalur kolaborasi strategis yang dapat segera ditindaklanjuti: peningkatan mutu pembelajaran secara terstruktur, pengembangan profesi guru (khususnya AI, bahasa Inggris, dan inklusi), penguatan penjaminan mutu melalui penyiapan asesor, serta pengembangan TVET yang inklusif dan selaras dengan kebutuhan industri. Diposisikan sebagai acuan aksi ringkas bagi pembuat kebijakan, ringkasan ini menekankan pentingnya peran pemerintah daerah sebagai fasilitator kemitraan serta pelaksanaan program percontohan berbasis kebutuhan (demand-led pilots) guna memastikan dampak nyata hingga ke tingkat ruang kelas.

Baca Artikel Selengkapnya Tentang Project

Download Dokumen

Article 33 Indonesia

Dokumen akan dikirim ke email Anda.