Catatan KebijakanNatural Resource and Climate Change

Penguatan Diversifikasi Ekonomi Sektor Perikanan Kabupaten Halmahera Tengah

Photo of author

1 Menit

Penguatan Diversifikasi Ekonomi Sektor Perikanan Kabupaten Halmahera Tengah

Bentuk PublikasiCatatan Kebijakan
Judul PublikasiPenguatan Diversifikasi Ekonomi Sektor Perikanan Kabupaten Halmahera Tengah
Tim PenyusunArticle 33 Indonesia

Policy Brief ini menyajikan analisis mengenai diversifikasi ekonomi di Kabupaten Halmahera Tengah di tengah ekspansi industri pertambangan dan pengolahan nikel di Kawasan Industri Teluk Weda (IWIP). Meskipun pertambangan nikel mendominasi hingga 91,02% PDRB daerah, sektor perikanan yang menjadi basis mata pencaharian historis masyarakat pesisir justru merosot hingga tersisa 2,11%. Kesenjangan struktural ini dibarengi dengan tingkat kemiskinan yang bertahan di angka 11,44% dan tingginya kebocoran ekonomi (economic leakage), di mana 63,75% pasokan ikan untuk konsumsi pekerja industri masih didatangkan dari luar Maluku Utara. Mengingat cadangan nikel diproyeksikan habis dalam 15–20 tahun ke depan, diversifikasi ke sektor perikanan berbasis Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 715 menjadi agenda mendesak dengan tenggat waktu yang harus segera dieksekusi.

Dokumen yang disusun oleh Article 33 Indonesia dengan dukungan Ford Foundation ini merumuskan tiga arah kebijakan prioritas yang saling menguatkan, yaitu perlindungan ruang tangkap nelayan tradisional dari lintasan kapal industri, penguatan rantai pasok perikanan hulu-hilir berbasis standar Kualitas, Kuantitas, dan Kontinuitas (3K), serta pengembangan ekonomi pesisir berbasis komunitas melalui pembedayaan BUMDes dan kelompok perempuan. Dilengkapi dengan pemetaan peran pemangku kepentingan kunci secara rinci mulai dari tingkat vertikal, pemerintah kabupaten, lembaga lokal, hingga sektor swasta. Policy brief ini hadir sebagai panduan operasional demi mewujudkan transisi ekonomi pasca-tambang yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan di Halmahera Tengah.

Baca Artikel Selengkapnya Tentang Project

Download Dokumen

Article 33 Indonesia

Dokumen akan dikirim ke email Anda.