Press conferenceSeminar Nasional 2025

[Siaran Pers] Seminar Nasional “Makan Bergizi Gratis: Berbasis Negara atau Masyarakat?”

Photo of author

2 minutes

  • [Siaran Pers] Seminar Nasional "Makan Bergizi Gratis: Berbasis Negara atau Masyarakat?"
  • [Siaran Pers] Seminar Nasional "Makan Bergizi Gratis: Berbasis Negara atau Masyarakat?"
  • [Siaran Pers] Seminar Nasional "Makan Bergizi Gratis: Berbasis Negara atau Masyarakat?"
  • [Siaran Pers] Seminar Nasional "Makan Bergizi Gratis: Berbasis Negara atau Masyarakat?"

Jakarta, 23 Oktober 2025 – Departemen Sosiologi FISIP Universitas Indonesia, Departemen Sosiologi Universitas Gadjah Mada, bersama Article 33 Indonesia, menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Makan Bergizi Gratis: Berbasis Negara atau Masyarakat?” untuk menyoroti arah kebijakan dan kesiapan ekosistem Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas nasional dengan rencana anggaran sebesar Rp223 triliun pada RAPBN 2026. 

Dalam seminar yang dihadiri para pakar kebijakan publik, pendidikan, dan kesehatan ini, sosiolog UI, Imam Prasodjo menyampaikan “Beberapa akar persoalan terletak pada mekanisme penyediaan SDM dan tata kelola yang belum siap, sementara logika penyerapan dana besar untuk pihak-pihak tertentu justru mengabaikan kesiapan pelaksanaan di lapangan.” MBG dengan model sentralistik saat ini cenderung membuat rentan perputaran uang digunakan kepentingan politik dan investasi. Kepentingan masyarakat seharusnya bisa terwakili, seperti gerakan kebun organik untuk mensuplai dapur, dan pengawasannya.

Evaluasi program MBG perlu menyeluruh akibat meningkatnya kasus keracunan di berbagai daerah. Fachrial Kautsar, Policy and Advocacy Manager CISDI menegaskan desain program MBG harus targeted, terarah, desentralistik, dan terintegrasi dengan sistem pendidikan dan kesehatan. Penegakan keamanan pangan harus melibatkan pemerintah daerah, ahli kesehatan dan pendidikan, masyarakat sipil, universitas, hingga organisasi tani.

Salsabila Kusumawardani, Peneliti Article 33 Indonesia, menekankan bahwa keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sangat bergantung pada perubahan perilaku dan kesiapan ekosistem pendukung. Ia merekomendasikan agar MBG dijalankan dengan dua fokus utama: pertama, penguatan pengetahuan dan edukasi gizi sebagai upaya membangun kebiasaan dan pola hidup sehat bagi anak, bahwa MBG harus dipahami lebih dari sekadar pemberian makanan; kedua, penyiapan ekosistem dan infrastruktur dasar, termasuk sanitasi dan peran keluarga.

Program MBG sebaiknya bertahap dan targeted dari sisi intervensi fisiknya, tetapi edukasinya harus bersifat universal. Kualitas gizi dan pendidikan anak tidak bisa dibangun hanya lewat satu program; ia butuh ekosistem yang hidup, sekolah yang berdaya, guru yang siap, orang tua yang terlibat, dan masyarakat yang peduli. MBG seharusnya menjadi katalis untuk memperkuat kolaborasi ini, bukan menggantikannya,” ujarnya.

MBG adalah cermin relasi negara dan masyarakat. “Keadilan Gizi bukan sekadar soal memastikan anak-anak mendapatkan makanan bergizi, tetapi tentang siapa yang diakui, siapa yang dilibatkan, dan suara siapa yang didengar dalam proses memberi makan bangsa”, demikian tegas Hakimul Ikhwan dari Departemen Sosiologi UGM. Pendekatan berbasis rekognisi dan kolaborasi komunitas, menurutnya, akan memperkuat rasa kepemilikan masyarakat serta memastikan keberlanjutan program.

Seminar nasional “Makanan Bergizi Gratis: Berbasis Negara atau Masyarakat” menutup diskusinya dengan refleksi mendalam: setelah setahun berjalan, MBG perlu menegaskan arah. Apakah MBG sekadar program negara, atau gerakan masyarakat yang tumbuh dari bawah. Keberhasilan MBG bukan hanya diukur dari banyaknya porsi yang tersaji, tetapi dari bagaimana kepentingan diolah menjadi sumber daya baru bagi masyarakat, dengan sistem yang adil, transparan, dan berpihak pada konteks lokal.

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi: 

Salsabila (Peneliti Article 33 Indonesia)
Email:  salsabila@article33.or.id

Seluruh materi paparan dapat diunduh di: bit.ly/Materi-Seminar-MBG

Dokumentasi: bit.ly/Dokumentasi-Seminar-MBG

About Article 33 Indonesia
Article 33 Indonesia adalah lembaga riset dan advokasi kebijakan yang berfokus pada isu pembangunan berkelanjutan, tata kelola sumber daya, dan perlindungan sosial. Misi kami adalah mendorong kebijakan berbasis bukti agar terciptanya kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga negara.