
| Publication Form | Policy Note |
| Publication Title | Penguatan Diversifikasi Ekonomi Sektor Perikanan Kabupaten Halmahera Tengah |
| Drafting team | Article 33 Indonesia |
Policy Brief ini menyajikan analisis mengenai diversifikasi ekonomi di Kabupaten Halmahera Tengah di tengah ekspansi industri pertambangan dan pengolahan nikel di Kawasan Industri Teluk Weda (IWIP). Meskipun pertambangan nikel mendominasi hingga 91,02% PDRB daerah, sektor perikanan yang menjadi basis mata pencaharian historis masyarakat pesisir justru merosot hingga tersisa 2,11%. Kesenjangan struktural ini dibarengi dengan tingkat kemiskinan yang bertahan di angka 11,44% dan tingginya kebocoran ekonomi (economic leakage), di mana 63,75% pasokan ikan untuk konsumsi pekerja industri masih didatangkan dari luar Maluku Utara. Mengingat cadangan nikel diproyeksikan habis dalam 15–20 tahun ke depan, diversifikasi ke sektor perikanan berbasis Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 715 menjadi agenda mendesak dengan tenggat waktu yang harus segera dieksekusi.
Dokumen yang disusun oleh Article 33 Indonesia dengan dukungan Ford Foundation ini merumuskan tiga arah kebijakan prioritas yang saling menguatkan, yaitu perlindungan ruang tangkap nelayan tradisional dari lintasan kapal industri, penguatan rantai pasok perikanan hulu-hilir berbasis standar Kualitas, Kuantitas, dan Kontinuitas (3K), serta pengembangan ekonomi pesisir berbasis komunitas melalui pembedayaan BUMDes dan kelompok perempuan. Dilengkapi dengan pemetaan peran pemangku kepentingan kunci secara rinci mulai dari tingkat vertikal, pemerintah kabupaten, lembaga lokal, hingga sektor swasta. Policy brief ini hadir sebagai panduan operasional demi mewujudkan transisi ekonomi pasca-tambang yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan di Halmahera Tengah.
Download Documents

Documents will be sent to your email.
