DESKRIPSI LEMBAGA
Article 33 Indonesia adalah sebuah lembaga penelitian kebijakan untuk isu pembangunan inklusif. Berawal dengan nama Pattiro Institute, kerja-kerja penelitian Article 33 Indonesia dimulai pada tahun 2009. Terhitung sejak Juli 2012, Pattiro Institute secara resmi berubah menjadi Article 33 Indonesia.
Article 33 Indonesia telah menghasilkan berbagai riset di bidang-bidang: (a) pemetaan regulasi dan kerangka regulasi; (b) pendidikan; (c) pembangunan desa dan wilayah 3T pengelolaan sumber daya alam (SDA); (d) kesehatan; (e) kehutanan; dan (f) kependudukan. Selain riset, Article 33 Indonesia juga telah melakukan berbagai pendampingan pembangunan kebijakan untuk pemerintah terkait serta membangun jaringan dengan berbagai organisasi masyarakat sipil yang relevan.
RINGKASAN PEKERJAAN
Staf Komunikasi akan mendukung Article 33 Indonesia dalam mengkomunikasikan hasil-hasil kerja Article 33 Indonesia, baik riset, pengembangan kebijakan maupun pemberdayaan komunitas, kepada pemangku kepentingan, pembuat kebijakan, sesama lembaga riset/advokasi dan masyarakat luas. Staf Komunikasi akan bekerja sama dengan tim Article 33 Indonesia, baik sesame tim komunikasi, tim peneliti, tim manajer dan tim administrasi, yang memiliki berbagai latar belakang bidang keahlian.
Untuk itu, Staf Komunikasi bertanggung jawab untuk mengembangkan alat komunikasi yang efektif dan menarik, baik untuk sistem komunikasi internal maupun sistem komunikasi eksternal. Hal tersebut ditujukan untuk meningkatkan branding dan untuk mewujudkan misi Article 33 Indonesia.
DESKRIPSI KERJA
Posisi Staf Komunikasi adalah bagian dari tim komunikasi Article 33 Indonesia. Posisi tersebut mencakup tanggung jawab berikut:
1. Memproduksi materi komunikasi baik cetak dan online, misalnya konten web, infografis, fact sheets, e-poster dan e-brosur;
2. Mengoperasikan dan mengelola website lembaga;
3. Mengelola informasi di platform media sosial, seperti LinkedIn, Facebook, Twitter, youtube;
4. Mengorganisasi acara-acara yang diselenggarakan oleh Article 33 Indonesia, seperti diskusi publik dan pelatihan;
5. Mendukung tim program dalam memproduksi bahan-bahan diseminasi dan informasi kegiatan, seperti laporan riset, ringkasan kebijakan, bulletin dan lesson learned stories;
6. Bekerja sama dengan pihak ketiga yang terlibat dalam produksi dokumentasi kegiatan Article 33 Indonesia, misalnya terkait pembuatan video documenter dan podcast;
7. Mendokumentasikan dan mengelola sistem pengarsipan lembaga.
KUALIFIKASI
1. Gelar S1 atau di atasnya di bidang yang relevan, misalnya jurnalisme, komunikasi atau marketing;
2. Pengalaman kerja dalam hubungan masyarakat, komunikasi atau jurnalisme, yang idealnya dalam konteks riset dan advokasi kebijakan;
3. Kemampuan berbahasa Indonesia dan berbahasa Inggris yang baik, baik lisan maupun tulisan;
4. Pengalaman dalam menyusun konten di berbagai media, dalam format cetak, web maupun sosial (dikonfirmasi dengan contoh karya dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris);
5. Pengetahuan tentang isu-isu yang menjadi fokus kerja Article 33 Indonesia akan lebih dipertimbangkan;
6. Kemahiran dalam menerapkan aplikasi yang relevan manajemen konten dan software desain grafis;
7. Ketertarikan pada fotografi dan pemrosesan gambar;
PROSEDUR APLIKASI DAN SELEKSI
Kesempatan yang Setara: Article 33 Indonesia adalah lembaga dengan kesempatan yang sama. Pelamar tidak boleh didiskriminasi karena ras, agama, jenis kelamin, asal negara, etnis, usia, disabilitas, afiliasi politik, orientasi seksual, identitas gender, warna kulit dan/atau status perkawinan.
Pelamar dengan Disabilitas: Article 33 Indonesia mengakomodasi pelamar dengan disabilitas, di mana pelamar dengan disabilitas yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam proses aplikasi. Harap beri tahu kami secara tertulis tentang kebutuhan khusus pada saat melamar.
Aplikasi harus menyertakan dokumen-dokumen lampiran sebagai berikut:
1. Surat Motivasi (tidak lebih dari 1 halaman);
2. CV;
3. Maksimal 3 (tiga) contoh publikasi dalam versi elektronik, misalnya konten web, infografis, fact sheets, e-poster dan lesson learned story).
Aplikasi harus dikirimkan secara elektronik paling lambat Senin, 15 Februari 2021 ke alamat email berikut: sekretariat@article33.or.id Cc apratiwi@article33.or.id