DESKRIPSI LEMBAGA
Article 33 Indonesia adalah sebuah lembaga penelitian kebijakan untuk isu pembangunan inklusif. Article 33 Indonesia telah menghasilkan berbagai riset di bidang-bidang: (a) pemetaan regulasi dan kerangka regulasi; (b) pendidikan; (c) pembangunan desa dan wilayah 3T pengelolaan sumber daya alam (SDA); (d) kesehatan; (e) kehutanan; dan (f) kependudukan. Selain riset, Article 33 Indonesia juga telah melakukan berbagai pendampingan pembangunan kebijakan untuk pemerintah terkait serta membangun jaringan dengan berbagai organisasi masyarakat sipil yang relevan.
RINGKASAN PROYEK
PERAN DAN TANGGUNG JAWAB
Posisi Enumerator Lapangan ini akan bertanggung jawab langsung kepada Supervisor Lapangan. Posisi tersebut mencakup tanggung jawab untuk memberikan dukungan kepada Article 33 Indonesia berupa:
Mendukung supervisor untuk melakukan pengambilan data kepada responden yang ditunjuk;
Mendapatkan persetujuan dari responden;
Menyusun penjadualan dengan responden;
Menghadiri pelatihan khusus untuk enumerator sebagai persiapan pengambilan data;
Melakukan dokumentasi kegiatan dan penitikan lokasi;
Melakukan input hasil tes dan mengirimkan hasil rekaman in-depth interview;
Melakukan pekerjaan-pekerjaan lain yang berkaitan dengan projek.
DURASI PEKERJAAN
Durasi pekerjaan ini September 2022 – Oktober 2022 dengan output yang akan ditetapkan oleh proyek.
KUALIFIKASI
Minimal lulusan SMA dengan pengalaman setidaknya 3 tahun atau Diploma-III dengan pengalaman 1 tahun di bidang yang relevan, misalnya pendidikan, antropologi, sosiologi;
Berdomisili di antara wilayah berikut: Kab. Toba, Kab. Samosir, dan Kab. Simalungun, Sumatera Utara;
Minimal 2 tahun pengalaman kerja dalam pengambilan data di kegiatan interview kepada responden;
Memiliki kemampuan menulis laporan dan komunikasi lisan dalam bahasa Indonesia baik;
Pengetahuan tentang isu-isu yang menjadi fokus kerja Article 33 Indonesia akan menjadi nilai tambah;
Berkomitmen untuk bekerja dalam durasi pendek;
Bersedia bekerja baik secara mandiri maupun dengan tim dengan jadwal yang fleksibel, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip dan kebijakan Article 33 Indonesia.
PROSEDUR APLIKASI DAN SELEKSI
Article 33 Indonesia merupakan lembaga yang membuka kesempatan yang setara bagi siapapun. Pelamar tidak boleh didiskriminasi karena ras, agama, jenis kelamin, asal negara, etnis, usia, disabilitas, afiliasi politik, orientasi seksual, identitas gender, warna kulit dan/atau status perkawinan.
Pelamar dengan Disabilitas: Article 33 Indonesia mengakomodasi pelamar dengan disabilitas, di mana pelamar dengan disabilitas yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam proses aplikasi. Harap beri tahu kami secara tertulis tentang kebutuhan khusus pada saat melamar.
Aplikasi harus menyertakan dokumen-dokumen lampiran sebagai berikut:
1. Surat Motivasi (tidak lebih dari 1 halaman);
2. CV
Aplikasi dapat dikirimkan melalui email dengan subjek CI_Nama paling lambat Jum’at, 2 September 2022 ke: sekretariat@article33.or.id dan cc ke sryanatami@article33.or.id