Upaya Kemendikdasmen meningkatkan kualitas pendidikan baik di tingkat daerah maupun satuan pendidikan tekah dilakukan melalui berbagai cara. Saat ini, salah satu tantangan terbesar adalah memastikan keberterimaan Pemerintah Daerah terhadap berbagai program prioritas pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan usaha penguatan kapasitas BBPMP/BPMP melalui berbagai modul transformasi pendidikan, perencanaan Pemerintah Daerah untuk peningkatan literasi dan numerasi, tata cara advokasi, monitoring dan evaluasi advokasi, hingga pembuatan rencana aksi.
Periode
2024-2025
Lembaga Pendanaan
Objektif / Tujuan
- UPT dapat memberikan pendampingan kepada dinas pendidikan dan satuan pendidikan dalam melakukan transformasi untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikannya.
- UPT dapat merumuskan kebijakan yang efektif berdasarkan substansi yang kuat serta sesuai dengan kebutuhan daerah.
- UPT dapat mengadvokasikan kebijakan pendidikan kepada dinas pendidikan daerah secara strategis dan efektif.
- UPT dapat melakukan monitoring dan evaluasi strategi advokasinya dengan lebih efektif dan memanfaatkan hasil monev tersebut untuk memberikan rekomendasi perbaikan yang berbasis data.
- UPT dapat menyusun rencana aksi pentahelix yang terstruktur dan realistis untuk mendukung transformasi pendidikan di daerah.