Laporan PenelitianEducationTanoto Foundation 2024

Kajian Perubahan Kompetensi Calon Guru dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan

Foto penulis

1 Menit

Kajian Perubahan Kompetensi Calon Guru dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan

Bentuk PublikasiLaporan Penelitian
Judul PublikasiKajian Perubahan Kompetensi Calon Guru dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan
ProjectPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji seberapa besar perubahan kompetensi calon guru yang terjadi melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan. Penelitian dilakukan melalui survei daring, wawancara
mendalam, diskusi kelompok, dan telaah dokumen. Data dikumpulkan dari 27 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang tersebar di 12 provinsi, dengan melibatkan mahasiswa peserta PPG, guru pamong, dan
koordinator LPTK.
FundingTanoto Foundation

Kualitas guru adalah fondasi utama untuk pendidikan yang bermutu. Mengingat Indonesia membutuhkan setidaknya 100.000 guru baru dalam dekade mendatang, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan menjadi strategi krusial untuk memastikan para calon pendidik memiliki kompetensi yang unggul. Program ini dirancang untuk mencetak generasi baru guru profesional yang siap menjawab tantangan di dunia pendidikan.

Sebuah kajian mendalam telah dilakukan untuk mengukur efektivitas PPG Prajabatan dengan menganalisis perubahan kompetensi para calon guru selama delapan bulan program. Laporan ini menyajikan temuan awal mengenai sejauh mana program berhasil meningkatkan empat kompetensi inti—pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Hasilnya memberikan gambaran jelas tentang dampak program serta mengidentifikasi area-area penting yang memerlukan penyempurnaan agar dapat mencetak guru berkualitas secara lebih optimal.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai hasil evaluasi program PPG Prajabatan serta rekomendasi kebijakan yang diusulkan, laporan lengkap dapat diakses melalui tautan di bawah ini.

Baca Artikel Selengkapnya Tentang Project

Download Dokumen

Article 33 Indonesia

Dokumen akan dikirim ke email Anda.