DESKRIPSI LEMBAGA
Yayasan Artikel Tiga Tiga Indonesia adalah sebuah lembaga penelitian kebijakan untuk isu pembangunan inklusif. Artikel Tiga Tiga Indonesia telah menghasilkan berbagai riset terutama di 4 bidang utama: (a) pendidikan; (b) ekonomi regional; (c) sumber daya alam /perubahan iklim (natural resource, climate, and energy); (d) Gender Equity, Disability and Social Inclusion (GEDSI). Selain riset, Artikel Tiga Tiga Indonesia juga telah melakukan berbagai pendampingan pembangunan kebijakan untuk pemerintah terkait serta membangun jaringan dengan berbagai organisasi masyarakat sipil yang relevan.
Saat ini Article 33 Indonesia membutuhkan posisi Pembuat Kertas Kebijakan tentang Sistem Pangan Kota Bandung yang bertanggung jawab untuk mendukung pembuatan dan pengelolaan berbagai dokumen teknis.
LOKASI KERJA
Bandung, Indonesia
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
- Memetakan hasil riset studi dan melakukan analisis kebijakan dan regulasi terkait sistem pangan di Kota Bandung menyusun ruang lingkup kebijakan yang dapat diintegrasikan ke dalam Perwal
- Mengadakan diskusi dengan pemangku kepentingan, termasuk dinas terkait, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan kebijakan.
- Menghasilkan Kertas Kebijakan yang berisi temuan dan rekomendasi kebijakan untuk mendukung proses perumusan Perwal.
- Berkontribusi dalam FGD dan forum advokasi bersama Pemerintah Kota Bandung dan pihak terkait untuk memastikan keberlanjutan implementasi kebijakan.
KUALIFIKASI KHUSUS
Untuk dapat menjalankan tanggungjawabnya sebagai Pembuat Kertas Kebijakan tentang Sistem Pangan Kota Bandung maka harus memenuhi syarat dan kualifikasi sebagai berikut:
- Minimal pendidikan S2 di bidang kebijakan publik, ilmu lingkungan, studi pembangunan, perencanaan wilayah/kota, atau bidang relevan lainnya.
- Diutamakan memiliki pengalaman akademik atau penelitian yang berkaitan dengan sistem pangan, pembangunan berkelanjutan, atau perubahan iklim.
- Memiliki minimal 5 tahun pengalaman dalam penelitian kebijakan, penyusunan regulasi, atau advokasi kebijakan publik.
- Pengalaman dalam memimpin atau berkontribusi pada penyusunan kertas kebijakan (policy paper), policy brief, atau dokumen advokasi kebijakan berbasis bukti.
- Memiliki kemampuan analisis yang kuat dalam membaca dan mengkaji dokumen regulasi, kebijakan, serta literatur akademik.
- Mampu menyampaikan hasil kajian dan rekomendasi dalam bentuk tulisan dan presentasi yang mudah dipahami oleh pemangku kepentingan lintas sektor.
- Berpengalaman memfasilitasi diskusi multipihak dan forum konsultatif.
LUARAN
- Kertas kebijakan tentang Sistem Pangan Kota Bandung, yang memuat:
- Pemetaan isu dan permasalahan sistem pangan di Bandung
- Analisis kebijakan dan regulasi terkait
- Kertas kebijakan Perwal sistem pangan Bandung
- Informasi digital terkait pemetaan isu, permasalahan sistem pangan, analisis kebijakan dan regulasi terkait, dan rekomendasi draft Perwal sistem pangan Bandung di platform online sistem pangan Bandung (termasuk postingan media sosial, e-flyer, atau slide presentasi)
PROSEDUR APLIKASI DAN SELEKSI
Article 33 Indonesia merupakan lembaga yang membuka kesempatan yang setara bagi siapapun. Pelamar tidak boleh didiskriminasi karena ras, agama, jenis kelamin, asal negara, etnis, usia, disabilitas, afiliasi politik, orientasi seksual, identitas gender, warna kulit dan/atau status perkawinan.
Pelamar dengan Disabilitas: Article 33 Indonesia mengakomodasi pelamar dengan disabilitas, di mana pelamar dengan disabilitas yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam proses aplikasi. Harap beri tahu kami secara tertulis tentang kebutuhan khusus pada saat melamar.
Kirimkan berkas berikut.
- Curriculum Vitae
Kirimkan Curriculum Vitae ke e-mail hrd@article33.or.id dan cc ke comms@article33.or.id dengan subject: “Expert Kertas Kebijakan tentang Sistem Pangan Kota Bandung- Nama Anda” (Paling lambat 25 Juni 2025)
Note:
Hanya kandidat terpilih yang sudah melakukan pengiriman berkas lamaran yang akan kami hubungi lebih lanjut.