Kertas KerjaEducation

Catatan Diskusi Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional Seri 1: Wajib Belajar

Foto penulis

1 Menit

Catatan Diskusi Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional Seri 1: Wajib Belajar

Bentuk PublikasiKertas Kerja
Judul PublikasiCatatan Diskusi Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional Seri 1: Wajib Belajar
Tim PenyusunDivisi Pendidikan dan Pengembangan Regional Article 33 Indonesia


Article 33 Indonesia menyelenggarakan Seri Diskusi Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dengan tujuan untuk mendapatkan pandangan, masukan, ide terkait perubahan yang perlu dilakukan dalam Undang Undang ini. Seri Diskusi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari lembaga riset, pemerintah, universitas, pemerhati pendidikan, dan mitra pembangunan. Hasil diskusi akan dikomunikasikan kepada para pemangku kepentingan terkait.

Pada seri pertama ini, pelaksanaan diskusi mengsung tema “Wajib Belajar”, dengan salah satu fokus pada upaya memberikan kepastian dan jaminan bahwa warga negara usia wajib belajar dengan kondisi apapun wajib mendapatkan layanan pendidikan yang layak. 

Simak hasil diskusi tentang revisi UU Sisdiknas yang diselenggarakan oleh Article 33 Indonesia dalam kertas kerja berjudul:
“Catatan Diskusi Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional Seri 1: Wajib Belajar” yang dapat diakses melalui tautan di bawah ini.

Baca Artikel Selengkapnya Tentang Project

Download Dokumen

Article 33 Indonesia

Dokumen akan dikirim ke email Anda.