Kertas KerjaEducation

Catatan Diskusi Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional Seri 3: Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif, dan Toleran

Foto penulis

1 Menit

Catatan Diskusi Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional Seri 3: Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif, dan Toleran

Bentuk PublikasiKertas Kerja
Judul PublikasiCatatan Diskusi Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional Seri 3: Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif, dan Toleran
Tim PenyusunDivisi Pendidikan dan Pengembangan Regional Article 33 Indonesia


Article 33 Indonesia menyelenggarakan Seri Diskusi Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dengan tujuan untuk mendapatkan pandangan, masukan, ide terkait perubahan yang perlu dilakukan dalam Undang Undang ini. Seri Diskusi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari lembaga riset, pemerintah, universitas, pemerhati pendidikan, dan mitra pembangunan. Hasil diskusi akan dikomunikasikan kepada para pemangku kepentingan terkait.

Pada seri ketiga ini, pelaksanaan diskusi mengsung tema “3: Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif, dan Toleran”, untuk mendorong lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan, menerima berbagai latar belakang peserta didik termasuk dari kelompok disabilitas, serta toleran terhadap keragaman agama dan budaya dalam proses pembelajaran yang baik dan bermakna.

Simak hasil diskusi tentang revisi UU Sisdiknas yang diselenggarakan oleh Article 33 Indonesia dalam kertas kerja berjudul:
“Catatan Diskusi Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional Seri 3: Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif, dan Toleran” yang dapat diakses melalui formulir di bawah ini.

Baca Artikel Selengkapnya Tentang Project

Download Dokumen

Article 33 Indonesia

Dokumen akan dikirim ke email Anda.