Tentang Article 33 Indonesia

Logo Article 33 Indonesia

Article 33 Indonesia (A33) adalah salah satu lembaga penelitian kebijakan dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia. Kami memposisikan diri sebagai mitra strategis dan terpercaya dalam proses pembuatan kebijakan berbasis bukti di Indonesia, khususnya pada empat topik utama: Pendidikan, Perubahan iklim dan lingkungan berkelanjutan, Pembangunan inklusif, GEDSI (kesetaran Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial).

Visi

Sumber daya dan pembangunan inklusif di Indonesia untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Misi

Article 33 Indonesia sebagai partner strategis pembuat kebijakan dalam mendorong transformasi sistemik berbasis bukti yang memastikan kesetaraan bagi semua warga negara.

14 TAHUN MEMBERI DAMPAK

Pengalaman Article 33

Dengan pengalaman selama 14 tahun dan kapasitas yang kuat dalam pengetahuan, Article 33 Indonesia telah melaksanakan lebih dari 50 proyek di lebih dari 80 kota/kabupaten di Indonesia, didukung 20 staf tetap serta 170 individu ahli (dalam mengelola Swakelola Tipe III), dengan nilai proyek tahunan tertinggi sebesar Rp 57.000.000.000,- (tahun 2023), menunjukkan kapasitas lembaga untuk mendorong perubahan yang signifikan melalui riset, advokasi dan manajemen proyek.

BERSAMA MITRA STRATEGIS

Untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat

Article 33 Indonesia mendorong perubahan yang signifikan melalui riset, advokasi dan manajemen proyek.

50+

Project

80+

Kota/ Kabupaten di Indonesia

170+

Individu Ahli

57 Miliar

Dana kelolaan tahunan

Team Collaboration

STRATEGI KEMITRAAN

Rekan Strategis Article 33

Untuk meningkatkan dampak dan memperkaya dengan beragam sudut pandang, mendorong perkembangan dan solusi kebijakan yang inovatif, Article 33 Indonesia menjalin strategi kemitraan yang luas bersama:

Lembaga pendanan terkemuka

Pembuat kebijkan kunci di tingkat nasional dan daerah

Lembaga akademik

Organisasi masyarakat

Kelompok masyarakat/ grassroot groups

Sektor swasta