Siaran PersBenefit Sharing Mechanism

[Siaran Pers] Mendorong optimalisasi ekonomi dari mineral kritis di Indonesia: lokakarya nasional untuk model benefit sharing berkelanjutan bagi daerah kaya SDA

Photo of author

6 Menit

Jakarta, 9 Desember 2025 – Lokakarya Nasional bertajuk “Optimalisasi Manfaat Ekonomi dari Pengelolaan Mineral Kritis di Indonesia dan Pengembangan Model Benefit Sharing di Tingkat Sub-Nasional” telah berhasil diselenggarakan pada 8-9 Desember 2025 di Artotel Gelora Senayan, Jakarta. Acara yang dihadiri lebih dari 60 peserta dari 31 lembaga ini mendiskusikan disparitas signifikan dalam pembagian manfaat dari industri nikel di Indonesia.

Salah satu highlight utama dari forum adalah belum adilnya distribusi manfaat baik secara fiskal, sosial dan lingkungan bagi daerah penghasil nikel. Dimas Muhammad dari Gugus Tugas Tim Percepatan Hilirisasi Industri Nikel Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KemenESDM) Indonesia menyampaikan:

“Penerimaan hasil hilirisasi belum adil bagi daerah, karena daerah hanya mendapatkan seperenam pendapatan negara dari hilirisasi.”

Konteks Strategis Indonesia dalam Industri Nikel Global

Indonesia memiliki posisi strategis yang unik dalam rantai pasok global industri nikel, sebagaimana dicatat oleh Thibault Michel dalam kajian Ifri tentang prospek boom nikel Indonesia (Michel, 2024) dimana Indonesia menguasai sekitar 42 persen cadangan nikel dunia dan menyumbang sekitar setengah dari produksi tambang nikel global dalam beberapa tahun terakhir. Potensi ekonomi dari nikel ini mendorong ekspansi pesat basis industri pengolahan dan pemurnian, termasuk pembangunan puluhan smelter baru serta kawasan industri terintegrasi seperti Morowali dan Weda Bay yang menarik investasi puluhan miliar dolar AS (ASEAN Briefing, 2025). Arus modal tersebut didominasi oleh penanaman modal asing—khususnya perusahaan dan konsorsium asal Tiongkok—yang kini mengendalikan lebih dari tiga perempat kapasitas pemurnian nikel Indonesia dan menjadikan negara ini salah satu simpul terpenting dalam rantai pasok nikel global untuk baja nirkarat dan baterai kendaraan listrik (ASEAN Briefing, 2025).

Meskipun strategi hilirisasi telah memberikan dampak ekonomi positif nyata, terutama di daerah-daerah penghasil seperti Morowali, Morowali Utara, Konawe Utara dan Halmahera Tengah dengan peningkatan upah tenaga kerja lokal yang melampaui rata-rata nasional, ketidakadilan dalam pembagian hasil tetap menjadi tantangan fundamental yang harus diselesaikan.

Mekanisme Sovereign Wealth Fund (SWF) sebagai salah satu solusi

Sebagai salah satu upaya mengurangi disparitas ini, forum nasional mengusulkan penguatan mekanisme Sovereign Wealth Fund (SWF) sebagai instrumen strategis untuk redistribusi manfaat yang berkelanjutan dan berkeadilan di tingkat daerah. Hal tersebut dapat dilakukan dengan membentuk Dana Abadi Daerah untuk Sumber Daya Alam (DAD SDA).

Dewa Putu Ekayana, Analis Kebijakan Senior dari Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan menekankan pentingnya kelembagaan yang kuat dan transparan untuk membentuk SWF.

“Kelembagaan itu penting, meskipun nanti sebagian besar dananya dari penyisihan atau porsi dari kekayaan alam dari pemerintah daerah. SWF itu harus generating income dan generating profit, kalau nggak, dia nggak sustain.” ucap Dewa. 

Prinsip-prinsip SWF yang disepakati dalam forum mencakup:

  1. Kelembagaan Transparan dan Akuntabel – Tata kelola yang professional dengan standar governance internasional
  2. Independensi Finansial – SWF dikelola terpisah dari siklus APBN/APBD untuk menghindari penggunaan dana untuk tujuan-tujuan politis jangka pendek
  3. Profit-Generating Mechanism – Manajemen profesional yang mampu menghasilkan income dan profit untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang
  4. Diversifikasi Ekonomi – Investasi dari SWF harus mendukung diversifikasi ekonomi daerah penghasil, tidak sekadar konsumsi atau infrastruktur sesaat

Pembelajaran dari Pengalaman Daerah dan Praktisi

Forum lokakarya nasional melibatkan partisipasi aktif dari berbagai stakeholder:

  • Pemerintah Pusat: Gugus Tugas Tim Percepatan Hilirisasi Industri Nikel KemenESDM, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu, dan Kementerian Dalam Negeri.
  • Institusi Riset dan Think Tank: INDEF, PolGov UGM, A33 Indonesia, CORE Indonesia, Dala Institute, Migunani, LPEM UI, 
  • NGO lokal/daerah: Perwakilan dari daerah penghasil nikel (Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara)
  • Praktisi Industri dan Akademisi: Ahli pertambangan, ekonom, akademisi, universitas dan peneliti dari berbagai lembaga terkemuka

Dari kalangan akademisi dan praktisi, muncul suara penting tentang kompleksitas implementasi. Akademisi dari Universitas Khairun (Sulawesi Tenggara) dan Universitas Halu Oleo (Maluku Utara) menekankan perlunya transparansi data produksi dan cadangan nikel agar perencanaan benefit sharing berbasis data yang valid. Sementara itu, praktisi industri mengingatkan bahwa proses hilirisasi sangat kompleks dan memerlukan koordinasi multi-sektor—tidak dapat berdiri sendiri tanpa melibatkan masyarakat lokal sebagai tenaga kerja dan supplier.

Tantangan yang Masih Harus Diselesaikan

Meskipun momentum positif tercipta dalam forum ini, beberapa tantangan substansial masih perlu penyelesaian:

  1. Keterbatasan Kewenangan Daerah – Sebagian besar kewenangan tata kelola industri nikel masih tersentralisasi di tingkat pusat, membatasi ruang daerah untuk mengoptimalkan manfaat lokal
  2. Reklamasi dan Mitigasi Lingkungan – Belum ada kepatuhan penuh dari perusahaan tambang terhadap kewajiban reklamasi pasca-tambang.
  3. Transparansi Data Produksi – Data produksi nikel dari berbagai sumber masih inkonsisten, menyulitkan perencanaan kebijakan yang berbasis data.
  4. Keadilan Redistribusi – Mekanisme benefit sharing hingga saat ini masih sulit diakses oleh masyarakat lokal; banyak program yang hanya terlihat pada “dokumen-dokumen” saja atau disebut sebagai “pepesan kosong”

Langkah Konkret dan Timeline Implementasi

Peserta lokakarya merumuskan serangkaian langkah konkret dengan timeline yang jelas:

A. Pengembangan Model Benefit Sharing di 4 Wilayah Pilot

Forum fokus pada desain model benefit sharing di empat wilayah pilot:

  • Morowali, Sulawesi Tengah
  • Morowali Utara, Sulawesi Tengah
  • Konawe Utara, Sulawesi Tenggara
  • Halmahera Tengah, Maluku Utara

Setiap model mengintegrasikan tiga stream utama benefit sharing:

  1. Diskresi Fiskal dan Direct Finance
    • Optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH)
    • Earmarking untuk pajak perusahaan dan pajak badan
    • Penetapan Sovereign Wealth Fund (SWF) di tingkat daerah
    • Timeline: Quick wins dapat diidentifikasi dalam 6-12 bulan ke depan
  2. Konten Lokal dan Rantai Pasok
    • Strategi penempatan tenaga kerja lokal dengan skill pipeline yang jelas
    • Optimalisasi supply barang dan jasa lokal
    • Perbaikan infrastruktur pendukung
    • Inovasi dalam proses produksi (contoh: biomass untuk mengganti batu bara)
    • Target: Identifikasi quick wins dalam 12 bulan
  3. Company-to-Community Direct Finance
    • Optimalisasi mekanisme CSR/PPM (Program Pemberdayaan Masyarakat)
    • Sinkronisasi dengan RPJMD dan RKPDES
    • Governance yang kredibel dan transparan untuk mencegah “pepesan kosong”
    • Target: Perbaikan kualitas program pada tahun berjalan

B. Advokasi Kebijakan Nasional

  1. Peningkatan DBH untuk Daerah Hilirisasi – Usulan untuk memberi daerah porsi yang lebih adil dari pendapatan nikel, terutama daerah yang menerima dampak eksternalitas lingkungan terbesar.
  2. Transparansi dan Earmarking Pajak – Implementasi mekanisme earmarking untuk PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) badan sehingga daerah mendapat porsi lebih besar sesuai lokasi pembayar pajak.
  3. Penetapan Bea Keluar untuk Produk Setengah Jadi – Mekanisme fiskal untuk mendorong produk nikel bergerak lebih ke hilir, bukan hanya feronikel dengan nilai tambah rendah.
  4. Pungutan Skema Kemitraan – Formalisasi kemitraan perusahaan dengan masyarakat lokal sebagai instrumen benefit sharing langsung.

C. Platform Kolaborasi dan Pembelajaran Bersama

Forum juga menyetujui pembentukan mekanisme agregasi pengetahuan dan best practice sharing lintas lembaga untuk memperkuat advokasi kebijakan dan pembelajaran kolektif.

Pesan Kunci dari Para Pemimpin Forum

Alexander Irwan dari Ford Foundation, yang telah mendukung inisiatif benefit sharing selama 15 tahun, menekankan:

“Kita harus punya champions dan punya hubungan baik dengan pemerintah lokal maupun nasional dalam mendukung inisiatif benefit sharing dalam industri ekstraktif nikel. Kita pastinya tidak mengharapkan bencana Sumatera terulang kembali.”

Pesan ini mengingatkan pentingnya setiap pihak untuk berkomitmen pada pembangunan yang sustainable dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu.

Imaduddin Abdullah dari INDEF, yang membahas dinamika global value chains nikel, mengingatkan tentang pentingnya diversifikasi ekonomi:

“Semakin ke hilir, maka volatilitasnya semakin lebih rendah dan fiskal revenue yang bisa digunakan relatif lebih stabil. Ketika suatu negara sudah semakin ke hilir tidak lagi bergantung ada komoditas, harusnya bisa lebih memberikan perencanaan kebijakan fiskal yang relatif lebih kuat dibandingkan bergantung pada sumber daya alam.”

Komitmen Bersama

Semua peserta forum berkomitmen untuk:

  1. Mewujudkan model pembagian manfaat yang berkeadilan di sektor nikel dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas
  2. Mempersempit kesenjangan ekonomi antara daerah penghasil dan pusat pertumbuhan nasional
  3. Memastikan pembangunan yang merata dan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial
  4. Mengakselerasi implementasi model benefit sharing di 4 wilayah pilot dalam timeline yang jelas
  5. Membangun ekosistem penunjang yang meliputi regulasi yang tepat, political will dari para pemimpin, dan kapasitas teknis yang memadai

Outlook ke Depan

Lokakarya ini membuka momentum penting bagi upaya kolaboratif dalam mewujudkan hilirisasi nikel yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga adil, berkelanjutan, dan memberdayakan masyarakat lokal. Dengan melibatkan semua stakeholder—dari pemerintah pusat dan daerah, industri, akademisi, hingga masyarakat sipil—diharapkan model benefit sharing yang realistis, kontekstual, dan kredibel dapat direalisasikan di tingkat subnasional dalam waktu dekat.

Sebagaimana disampaikan dalam penutupan forum: “Kita punya semangat yang sama dan ada banyak peluang-peluang yang bisa kita optimalkan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.” Momentum ini harus dijaga dan ditindaklanjuti dengan konkret agar benefit sharing bukan hanya menjadi slogan, tetapi menjadi kenyataan yang dirasakan oleh masyarakat penghasil nikel.


Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi: 

Harriz Jati (Peneliti Article 33 Indonesia)
Email:  harriz.jati@article33.or.id

Tentang Article 33 Indonesia
Article 33 Indonesia adalah lembaga riset dan advokasi kebijakan yang berfokus pada isu pembangunan berkelanjutan, tata kelola sumber daya, dan perlindungan sosial. Misi kami adalah mendorong kebijakan berbasis bukti agar terciptanya kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga negara.