CareerEducationHiring

Article 33 Indonesia is Hiring: Peneliti dan Program Manager

Photo of author

2 minutes

INSTITUTION DESCRIPTION

Tiga Tiga Indonesia is a policy research institute for inclusive development issues. Tiga Tiga Indonesia articles have produced various research, especially in 4 main areas: (a) education; (b) regional economy; (c) natural resources/climate change (natural resources and climate change); (d) GEDSI. Apart from research, Article Tiga Tiga Indonesia has also provided various assistance in policy development for relevant governments and built networks with various relevant civil society organizations.

NEED

Article 33 membutuhkan posisi Peneliti dan Program Manager di Divisi EDURED yang akan berperan penting dalam mengembangkan strategi, arah penelitian dan advokasi kebijakan lembaga, membangun hubungan dengan pihak-pihak yang relevan, serta berkontribusi pada pengembangan lembaga secara kreatif dan inovatif. Posisi ini diharapkan bisa memimpin dan mengembangkan kapasitas individu yang terlibat dalam program.

LOCATION & HOW IT WORKS

Posisi ini akan ditempatkan di Jakarta, sehingga mengutamakan kandidat yang berdomisili di Jabodetabek.

RUANG LINGKUP PEKERJAAN

  • Researcher
    • Menyusun proposal dan desain penelitian. 
    • Melaksanakan penelitian dan pengumpulan data. 
    • Mengolah dan menganalisis data. 
    • Menyusun output penelitian dan pengetahuan. 
    • Mengelola dan mendokumentasikan data penelitian. 
    • Memberikan dukungan metodologis kepada tim. 
    • Mengembangkan kapasitas dan praktik penelitian lembaga. 
  • Program Manager
    • Menyusun perencanaan program/proyek. 
    • Mengkoordinasikan pelaksanaan program/proyek. 
    • Memantau kemajuan, risiko, dan kualitas pelaksanaan. 
    • Mengelola koordinasi tim dan pembagian kerja. 
    • Mengelola koordinasi mitra dan pemangku kepentingan. 
    • Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan proyek. 
    • Mengkoordinasikan kebutuhan administrasi dan keuangan proyek. 
    • Menyusun dan mengkompilasi pelaporan proyek. 
    • Mengkompilasi perkembangan kegiatan, capaian output, isu, tindak lanjut, dan informasi administratif sebagai bahan laporan kepada pimpinan, mitra, dan/atau donor. termasuk komunikasi interpersonal, untuk mewujudkan situasi kerja yang kondusif.

QUALIFICATION

  • Graduates  dengan pengalaman selama 5 tahun atau lulusan Master dengan pengalaman yang relevan selama 4 tahun di bidang Pendidikan 
  • Memiliki pengalaman melakukan riset, advokasi kebijakan, dan terlibat dalam pengelolaan program di bidang Pendidikan 
  • Having experience in being responsible for national/international donor programs and government programs will be an added value.
  • Memiliki jaringan kerja yang kuat di isu pendidikan akan menjadi nilai tambah.
  • Domiciled in Jabodetabek
  • Menyanggupi turun lapangan ke daerah jika dibutuhkan

ENVIRONMENT AND WORK RELATIONS

Peneliti berkoordinasi dan menyampaikan hasil analisis kepada tim program atau tim riset yang ditunjuk, dan laporan kemajuan kepada Senior Manager (SM)-Riset atau kepada Managing Director jika pejabat SM-Riset belum ada.

Program Manager bertanggung jawab atas keseluruhan pengelolaan dan koordinasi pelaksanaan program/proyek, termasuk work plan, timeline, koordinasi tim, komunikasi dengan mitra, monitoring kemajuan, dan pencapaian output kepada lead program, Associate Director dan Managing Director.

BENTUK KERJA SAMA DAN MASA KERJA

Sebagai Short Term Consultant periode kerja Agustus-Desember dengan gaji bulanan berdasarkan luaran yang disepakati.

BENEFITS AND COMPENSATION

  • Remuneration and benefits according to employment regulations
  • The working environment that hybrid (work offline and online) and flexible
  • Extensive capacity increase and network expansion

Berkas perlu disubmit bersamaan dengan pengisian Google Form pada tautan berikut bit.ly/HiringA33_ER10 Paling lambat 27 Agustus 2026.

Note:
Tim Article 33 Indonesia akan menghubungi kandidat terpilih. Apabila kandidat memiliki pertanyaan atau detail informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Tim HR Article 33 Indonesia melalui surel (hrd@article33.or.id.)