Article 33 Indonesia akan mengadakan webinar pada Senin, 23 November 2020 tentang “Menilik Pengelolaan Hutan Sosial secara Kolektif: Apa Kata Mereka?”, pukul 13.00 – 15.00 WIB.
Pembicara:
1) MARIA ANAJUA (Perwakilan Konsorsium Humba Hamu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur)
2) JAYSA dan MUSMULYADI (Perwakilan Masyarakat Adat di Enrekang, Sulawesi Selatan)
3) RAHMAN (Perwakilan Masyarakat Hutan Desa di Bantaeng, Sulawesi Selatan)
Acara ini diadakan pada platform ZOOM. Webinar ID dan passcode dapat dilihat pada gambar.
Terbuka untuk umum dan gratis.