Pada 2-3 Oktober 2024 lalu, Article 33 Indonesia menyelenggarakan pelatihan Gender Equality and Social Inclusion (GESI) bagi para stafnya, yang dipandu oleh Ibu Marisna Yulianti, seorang ahli GESI. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai prinsip dan konsep dasar Gender Equality and Social Inclusion (GESI) serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya penerapan GESI dalam kebijakan dan praktik organisasi.
Peserta diharapkan mampu memahami isu-isu GESI dalam sektor pembangunan (development) dan memiliki pengetahuan yang memadai untuk mengembangkan strategi guna mencapai kesetaraan gender dan keadilan sosial dalam proyek-proyek pembangunan. Pelatihan ini mencakup beberapa topik utama, antara lain Basic Definition and Key Principles, GESI in Organizational Policies and Practices, Mainstreaming GESI in Development Projects, serta GESI in Development.
Kesetaraan gender berkaitan erat dengan interseksionalitas yang mengakui perbedaan dan persamaan. Sesuatu dapat dikatakan inklusif apabila different treatment yang diterapkan sesuai dengan needs atau kebutuhan, maka perbedaan perlakuan itu tidak dianggap diskriminasi. Sebaliknya, apabila different treatment hanya didasarkan dengan asumsi yang disamakan atau dibedakan tanpa melihat kebutuhan, dampak dari hal tersebut dapat dikatakan sebagai diskriminasi.
Selama pelatihan, para peserta diajak untuk belajar melalui pendekatan yang interaktif, melibatkan permainan, diskusi, serta refleksi mendalam mengenai penerapan GESI dalam setiap aspek pekerjaan dan kebijakan yang mereka kelola. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu para peserta untuk menginternalisasi prinsip-prinsip GESI, tidak hanya pada tataran teori, namun juga dalam praktik di lapangan.
Dengan pelatihan ini, Article 33 Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong penerapan kesetaraan gender dan inklusi sosial dalam setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan, memastikan tercapainya keadilan sosial bagi semua pihak.
#GEDSI #Article33Indonesia