KarirEducationHiring

Article 33 Indonesia is Hiring: Staf Magang – Community of Practice & Knowledge Hub

Photo of author

3 Menit

DESKRIPSI LEMBAGA

Yayasan Artikel Tiga Tiga Indonesia adalah sebuah lembaga penelitian kebijakan untuk isu pembangunan inklusif. Artikel Tiga Tiga Indonesia telah menghasilkan berbagai riset terutama di 4 bidang utama: (a) pendidikan; (b) ekonomi regional; (c) sumber daya alam /perubahan iklim (natural resource dan climate change); (d) Gender Equity, Disability and Social Inclusion (GEDSI). Selain riset, Artikel Tiga Tiga Indonesia juga telah melakukan berbagai pendampingan pembangunan kebijakan untuk pemerintah terkait serta membangun jaringan dengan berbagai organisasi masyarakat sipil yang relevan.

KEBUTUHAN

Article 33 Indonesia membutuhkan staf magang posisi Community of Practice & Knowledge Management untuk mendukung fasilitasi Community of Practice (CoP) dan pengembangan Knowledge Hub Tata Kelola Pertambangan dan Transisi yang Berkeadilan. Posisi ini akan mendukung pengelolaan pengetahuan, dokumentasi, komunikasi dengan jejaring eksternal, serta pengembangan konten dan kegiatan berbagi pembelajaran terkait tata kelola pertambangan dan transisi yang berkeadilan, termasuk mendukung program yang sedang dilakukan oleh A33.

LOKASI & CARA KERJA

Posisi ini akan ditempatkan di Jakarta, sehingga mengutamakan kandidat yang berdomisili di Jabodetabek.

KUALIFIKASI

  • Lulusan S1 atau mahasiswa tingkat akhir dari bidang Ekonomi, Kebijakan Publik,, Energi, Lingkungan, atau bidang relevan lainnya.
  • Memiliki pengalaman/rekam jejak dalam riset termasuk desk research dan pengolahan data.
  • Memiliki pengalaman kegiatan terkait komunikasi dengan publik atau jaringan pihak-pihak eksternal.
  • Memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, networking, knowledge management, dan mampu menjaga relasi dengan pihak-pihak eksternal seperti think tank, NGO/CSO, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya.
  • Memiliki ketertarikan pada isu energi, lingkungan, sumber daya alam, pertambangan, perubahan iklim, dan transisi berkeadilan.
  • Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim, teliti, dan memiliki kemampuan mengelola pekerjaan secara sistematis.
  • Berdomisili di Jabodetabek dan bersedia hadir secara luring apabila diperlukan.

RUANG LINGKUP PEKERJAAN

  • Mendukung kegiatan riset dan program bersama  tim program.
  • ⁠Mendukung fasilitasi dan pengelolaan Community of Practice (CoP), termasuk persiapan, pelaksanaan, dokumentasi, dan tindak lanjut kegiatan; serta menjaga koordinasi dan komunikasi dengan lembaga eksternal.
  • Mendukung pengembangan Knowledge Hub Tata Kelola Tambang dan Transisi yang Berkeadilan, termasuk kurasi, pengelolaan, dan pemutakhiran konten serta repository pengetahuan.
  • Melakukan dokumentasi dan penyusunan knowledge products, seperti meeting notes, learning notes, dan rangkuman key insights dari kegiatan CoP.
  • Mendukung koordinasi dan administrasi kegiatan serta tugas teknis lainnya yang relevan dengan kebutuhan program.
  • Berkontribusi dalam pengembangan komunikasi yang efektif, baik eksternal dengan lembaga partner Article 33 Indonesia maupun komunikasi di dalam internal dengan tim program, untuk mewujudkan situasi kerja yang kondusif.

LINGKUNGAN DAN HUBUNGAN KERJA

  • Berada di bawah supervisi Senior Research, Capacity Building and Advocacy dan Research Coordinator Program.
  • Berkoordinasi dengan tim program sesuai kebutuhan pekerjaan.

BENTUK KERJA SAMA DAN MASA KERJA

  • Posisi: Staff Magang (Internship)
  • Periode: Mid September – Mid Desember 2026
  • Lokasi: Jakarta dan/atau hybrid sesuai kebutuhan kegiatan
  • Mekanisme kerja: magang dengan dukungan kerja secara hybrid, mengikuti kebutuhan program dan jadwal kegiatan A33
  • Kategori kontrak : Short Term Consultant dengan metode honorarium dalam bentuk hari-orang-kerja (HOK).
  • Intern diharapkan memiliki komitmen waktu yang memadai selama periode magang dan dapat mengikuti kegiatan luring apabila dibutuhkan.

MANFAAT DAN KOMPENSASI

  • Mendapatkan uang saku/kompensasi magang sesuai dengan kebijakan Article 33 Indonesia.
  • Lingkungan kerja yang hybrid (bekerja secara luring dan daring) dan fleksibel serta kolaboratif
  • Mendapatkan pengalaman langsung dalam riset kebijakan, knowledge management, Community of Practice, capacity building, dan advokasi kebijakan.
  • Mendapatkan kesempatan berinteraksi dan membangun jaringan dengan berbagai think-tank dan NGO lain pada isu pertambangan, sumber daya alam, iklim, dan transisi berkeadilan.
  • Kesempatan untuk mempublikasikan tulisan dan berkontribusi secara langsung dalam pengembangan Knowledge Hub.

Berkas perlu disubmit bersamaan dengan pengisian Google Form pada tautan berikut bit.ly/HiringA33_NS6 Paling lambat 7 September 2026.

Note:
Tim Article 33 Indonesia akan menghubungi kandidat terpilih. Apabila kandidat memiliki pertanyaan atau detail informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Tim HR Article 33 Indonesia melalui surel (hrd@article33.or.id.)