Jembatani Pembangunan Desa Bersama Pemerintah Kabupaten.
SEKAYU, beritamuba – Article 33 Indonesia bekerja sama dengan FITRA Sumsel menyelenggarakan forum diskusi terarah yang mempertemukan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan perangkat desa terdampak tambang bertempat di Hotel Ranggonang, Kamis (28/1).
Forum diskusi terarah tersebut bertujuan untuk merumuskan dan mengidentifikasi program dan potensi pembangunan desa terdampak tambang sesuai kebutuhan prioritas masyarakat desa serta menyepakati program-program terhadap celah fiskal dan sumber daya lain yang tersedia di desa untuk selanjutnya didorong dalam program pembangunan Pemkab Muba.
Hadi Prayidyo selaku peneliti Article 33 Indonesia, ingin menjembatani pembangunan desa atas sumber daya dan kewenangan yang kini dimiliki oleh desa bersama dengan pemerintah kabupaten.
“pengembalian manfaat perolehan dari potensi tambang langsung kepada daerah dan desa penghasil dan terdampak tambang dalam rangka pemerataan pendapatan dan distribusi manfaat sumber daya alam sesuai dengan cita-cita pasal 33 UUD 1945”, ujar Hadi.
Sementara itu, Herman perwakilan dari BLHPP Muba mengatakan, dalam pembangunan desa Pemkab Muba telah mengeluarkan program alokasi dana 1 milyar 1 desa yang telah berjalan selama 4 tahun. Tujuannya untuk pemerataan pembangunan di seluruh desa di wilayah Kabupaten Muba. Oleh karena itu, desa penghasil dan desa yang terdampak tambang harus memanfaatkan dana bagi hasilnya secara bijaksana dan hati-hati sesuai dengan aturan yang berlaku.
Forum diskusi terarah tersebut mengundang beberapa SKPD terkait, Fitra Sumsel, SDA Watch Sumsel, serta 14 perangkat desa penghasil tambang dan desa terdampak di dalam Kabupaten Muba.
Di akhir diskusi tersebut, setiap kepala desa mengisi kuesioner yang bertujuan untuk menjaring masukan terkait dengan identifikasi potensi dan strategi pengembangan desa di wilayah pertambangan.
(Penulis: Alfian , Editor: Ria Permata Sari)
Yuono Kabid Fisik Bappeda menanggapi upaya yang dilakukan Article 33 Indonesia bekerja sama dengan FITRA Sumsel untuk membangun Desa melalui pintu tata ruang Desa, Kamis (28/1). (Beritamuba.com/Andrie Juniarta)
Sudirman Kades Supat Timur saat menyampaikan pendapat dan saran pada acara forum diskusi terarah desa terdampak tambang bertempat di Hotel Ranggonang, Kamis (28/1). (Beritamuba.com/Andrie Juniarta)
Panitia dari Article 33 Indonesia dan fitrah pose bersama peserta forum diskusi terarah desa terdampak tambang bertempat di Hotel Ranggonang, Kamis (28/1). (Beritamuba.com/Andrie Juniarta)
https://www.beritamuba.com/baca-11-2485.html
http://infopublik.id/read/143368/article-33-indonesia-gelar-forum-diskusi-terarah.html