DESKRIPSI LEMBAGA
Yayasan Artikel Tiga Tiga Indonesia adalah sebuah lembaga penelitian kebijakan untuk isu pembangunan inklusif. Artikel Tiga Tiga Indonesia telah menghasilkan berbagai riset terutama di 4 bidang utama: (a) pendidikan; (b) ekonomi regional; (c) sumber daya alam /perubahan iklim (natural resource, climate, and energy); (d) Gender Equity, Disability and Social Inclusion (GEDSI). Selain riset, Artikel Tiga Tiga Indonesia juga telah melakukan berbagai pendampingan pembangunan kebijakan untuk pemerintah terkait serta membangun jaringan dengan berbagai organisasi masyarakat sipil yang relevan.
TENTANG PROGRAM
Program KREASI (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia), yang didanai oleh Global Partnership for Education (GPE) dan Save the Children, bertujuan untuk meningkatkan pembelajaran dan kompetensi literasi, numerasi, dan karakter anak usia sekolah dasar dan meningkatkan kemampuan fondasi anak usia dini yang mendukung transisi mereka ke tahap berikutnya melalui praktik dan kebijakan di empat area fundamental (outcome), yaitu: kurikulum dan asesmen, pengajaran, kepemimpinan, serta perlindungan anak. Keempat area ini sejalan dengan empat aspek dari sekolah yang dicita-citakan.
- Kurikulum dan Asesmen. Area ini sejalan dengan aspek pembelajaran yang berpusat pada murid, di mana mempunyai ruang lingkup terkait penerapan kurikulum nasional yang menerapkan pembelajaran terdiferensiasi, dan melakukan asesmen untuk mendapatkan data sebagai dasar untuk merancang rencana pembelajaran.
- Pengajaran. Area ini sejalan dengan aspek pendidik yang reflektif, gemar belajar, berbagi, dan berkolaborasi dimana pengajaran menerapkan pembelajaran terdiferensiasi, metode pedagogik yang adaptif dan menciptakan lingkungan yang aktif serta partisipatif, serta pemanfaatan komunitas belajar.
- Kepemimpinan. Area ini sejalan dengan Kepemimpinan untuk perbaikan layanan pendidikan berkelanjutan dimana peningkatan kapasitas kepala sekolah kepemimpinan sekolah dilakukan melalui komunitas belajar kepala sekolah, dan memastikan mereka dapat melakukan supervisi pembelajaran dan merancang kurikulum satuan pendidikan.
- Perlindungan anak. Area ini sejalan dengan aspek Iklim sekolah yang aman, inklusif, dan merayakan kebhinekaan dimana perlindungan anak melingkupi pencegahan terhadap perundungan, kekerasan seksual, dan memastikan lingkungan yang inklusif.
LOKASI & PERIODE KERJA
Program KREASI yang dikelola oleh Article 33 Indonesia dilakukan di Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara. Periode kerja adalah 1 tahun terhitung sejak calon PPD (Principal Professional Development) Officer terpilih menandatangani kontrak.
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
- Implementasi Program
– Mengkoordinasikan pelaksanaan program PPD di wilayah sasaran.
– Terlibat dalam pelatihan kepala sekolah terkait:
a. Kepimpinan pembelajaran,
b. Supervisi akademik, dan
c. Pengelolaan sekolah berbasis data.
– Melakukan pendampingan terhadap kepala sekolah dalam implementasi praktik di sekolah.
– Mengembangkan beneficiaries data tracker yang valid dan periodik.
– Melakukan kunjungan lapangan secara berkala untuk memantau kualitas implementasi. - Monitoring dan Evaluasi
– Mendukung pengembangan tools M&E untuk komponen PDD.
– Memantau progres dan kualitas implementasi di sekolah.
– Mengidentifikasi tantangan dan memberikan rekomendasi perbaikan.
– Berkontribusi dalam penyusunan laporan program. - Pengumpulan Data dan Pelaporan
– Mengumpulkan dan menganalisis data terkait kinerja kepala sekolah.
– Menyusun laporan rutin bulanan/triwulanan.
– Mendokumentasikan praktik baik dan pembelajaran program. - Penguatan Komunitas dan Pendampingan
– Memfasilitasi komunitas belajar kepala sekolah (misalnya KKKS).
– Mendorong praktik refleksi dan pembelajaran sejawat.
– Mendukung pengimbasan praktik baik antar sekolah. - Kolaborasi dan Kemitraan
– Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, pengawas sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya.
– Membangun kolaborasi untuk mendukung keberlanjutan program.
– Mewakili organisasi dalam forum terkait kepemimpinan pendidikan. - Perlindungan Anak
– Memastikan seluruh kegiatan memperhatikan prinsip perlindungan anak.
– Mendukung kepala sekolah dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif.
KUALIFIKASI KHUSUS
Untuk dapat menjalankan tanggungjawabnya sebagai PPD Officer, maka harus memenuhi syarat dan kualifikasi sebagai berikut:
- Minimal S1 Pendidikan, Manajemen Pendidikan, atau bidang relevan.
- Minimal 2-3 tahun pengalaman kerja yang relevan dalam bidang Pendidikan Pengembangan Masyarakat, atau bidang terkait.
KUALIFIKASI UMUM
- Memiliki Laptop.
- Memahami konsep kepemimpinan pendidikan dan supervisi pembelajaran.
- Berpengalaman memfasilitasi pelatihan/workshop.
- Memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik dan bekerja dengan berbagai pemangku kepentingan.
- Memiliki pemahaman tentang kepemimpinan pembelajaran dan pengelolaan sekolah.
- Memahami kebijakan pendidikan nasional.
- Memahami prinsip pembelajaran orang dewasa (andragogi).
- Mampu melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan.
- Mampu dan bersedia bekerja di lokasi program.
- Memiliki keterampilan dasar komputer (Microsoft Office, E-mail, dan Internet).
- Berdomisili atau bersedia ditempatkan di Kabupaten Nias Utara.
PROSEDUR APLIKASI DAN SELEKSI
Article 33 Indonesia merupakan lembaga yang membuka kesempatan yang setara bagi siapapun. Pelamar tidak boleh didiskriminasi karena ras, agama, jenis kelamin, asal negara, etnis, usia, disabilitas, afiliasi politik, orientasi seksual, identitas gender, warna kulit dan/atau status perkawinan.
Pelamar dengan Disabilitas: Article 33 Indonesia mengakomodasi pelamar dengan disabilitas, di mana pelamar dengan disabilitas yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam proses aplikasi. Harap beri tahu kami secara tertulis tentang kebutuhan khusus pada saat melamar.
Siapkan terlebih dahulu dokumen berikut ini:
- Curriculum Vitae
- Surat Lamaran
- Ijazah Pendidikan Terakhir
Berkas perlu disubmit bersamaan dengan pengisian Google Form pada tautan berikut bit.ly/KREASI_A33 Paling lambat 10 April 2026.
Note:
Tim Program KREASI Article 33 Indonesia akan menghubungi kandidat terpilih melalui WhatsApp untuk mengonfirmasi isi formulir atau CV (jika diperlukan). Apabila kandidat memiliki pertanyaan atau detail informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Tim Program KREASI Article 33 Indonesia melalui surel (hrd@article33.or.id).
