EventFriedrich-Ebert-StiftungRegional Development

Diseminasi Hasil Kajian Hubungan Rural-Urban untuk Pembangunan Berkelanjutan

Foto penulis

3 Menit

Article 33 Indonesia mengikuti kegiatan diseminasi hasil kajian hubungan rural-urban linkage yang merupakan program kerjasama antara Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dengan Friedrich Ebert Stiftung (FES) dan IPB University. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid pada Rabu (08/03/2023). Tujuan dari kegiatan diseminasi ini untuk membuka ruang diskusi serta masukan terkait hasil penelitian yang telah dilakukan oleh FES dan IPB University sebagai peneliti. Kegiatan ini merupakan tahap pertama dari tiga tahap yang telah direncanakan selama rentang waktu 3 tahun.

Dewasa ini, ketimpangan kesenjangan antara desa dan kota menjadi salah satu prioritas Pemerintah, khususnya Kemenko PMK dalam pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan. Hal tersebut tidak dapat dihindari, salah satunya karena masifnya urbanisasi dari tahun ke tahun. Adanya ketimpangan bangunan (sarana dan prasarana) membuat meningkatnya urbanisasi. Masalah tersebut juga ditemukan oleh Tim Peneliti, bahwa ketimpangan pembangunan antara Desa-Kota masih tinggi. Selain itu angka kemiskinan di desa yang semakin tinggi berdasarkan data BPS per Bulan September 2022, naik 0,1% dari Tahun 2021. Proses pengiriman komoditi dari desa ke kota yang masih kurang memadai, serta belum optimalnya pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam di pedesaan.

Skema kerangka penelitian berdasarkan pendekatan spasial, ekonomi, dan kepemerintahan. Berdasarkan pendekatan spasial, penelitian berlangsung di Jawa Barat, tepatnya di Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Bandung. Proses penentuan lokasi berdasarkan masukan dari Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, serta Dinas Perikanan Provinsi Jawa Barat. Begitu juga dengan komoditi unggulan yang diteliti oleh Tim Peneliti berdasarkan masukan dari ketiga Dinas Provinsi Jawa Barat tersebut. Komoditi unggulan terbagi berdasarkan tipologi wilayah, yaitu wilayah Lowland (dataran rendah) dengan Upland (dataran tinggi). Baik di dataran rendah maupun dataran tinggi, memiliki potensi utama di bidang pertanian, seperti komoditi beras dan mangga di Kabupaten Indramayu, serta jagung dan kentang di Kabupaten Garut.

Pendekatan ekonomi dilakukan dengan keragaan agribisnis, dari hulu (on farm) – (off farm) hilir. Di hulu, modal untuk memulai usaha para petani mayoritas menggunakan modal sendiri, adapula sebagian kecil petani yang meminjam ke lembaga keuangan, serta koperasi, bank. Di bagian produksi (on farm), status kepemilikan lahan/ternak mayoritas milik sendiri tetapi adapula yang sistem sewa atau bagi hasil. Di off farm, mayoritas produk di level desa adalah produk primer (produk awal utuh), untuk kegiatan pengolahan biasanya dilakukan oleh industri atau UMKM yang terdapat di luar desa/Kota. Pendekatan kepemerintahan dilakukan dengan melakukan investasi untuk desa, serta dukungan langsung seperti pembinaan terkait pengoptimalan sumber daya alam yang ada di desa. Selain itu, peran Pemerintah Desa masih minim terkait pengembangan produk, lebih banyak peran Pemerintah Kota/Kabupaten, Provinsi, dan Pusat. Dalam aspek investasi dapat dilakukan dari desa ke kota terbagi menjadi 4 analisis, yaitu (1) investasi berbasis anggaran pemerintah, (2) investasi berbasis Kemitraan industri, (3) invesasi jaminan pasar, dan (4) investasi jaminan produk.

  1. Investasi Berbasis Anggaran Pemerintah
    Peran Pemerintah Kabupaten hingga Pusat, berupa bantuan sarana dan prasarana, untuk peningkatan kapasitas SDM.
  2. Investasi Berbasis Kemitraan Industri
    Industri bermitra dengan petani dalam penyediaan sarana produksi. Selain itu juga berkaitan dengan alur tataniaga komoditi antara petani dengan kemitraan.
  3. Investasi Jaminan Pasar
    Petani atau pelaku dalam agribisnis memberikan deposit berupa uang untuk mendapatkan jaminan pasar. Hal ini terjadi arena persaingan pemasaran komoditi yang terjadi semakin meningkat.
  4. Investasi Jaminan Produk
    Petani atau pelaku dalam agribisnis memberikan produknya kepada perusahaan (mitra) yang nantinya akan dibayarkan setelah panen.

Hubungan Desa-Kota dapat terjalin melalui pemasaran komoditi dan sarana produksi, kemitraan pelaku usaha, investasi usaha antar pelaku, dan pembangunan. Membangun keempat hal tersebut perlu adanya dukungan dari Pemerintah langsung seperti pendamping lapang untuk melakukan perencanaan, pengarahan bisnis untuk pemasaran, serta mengembangkan komoditi yang diproduksi sehingga dapat memberikan nilai tambah (penghasilan). [MGCM]