Sejak tahun 2021, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah bekerja sama dengan Article 33 Indonesia dalam pengelolaan dukungan program strategis melalui mekanisme Swakelola Tipe III, yang merupakan salah satu tipe pengelolaan program secara kolaboratif antara pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Dalam menjalankan kerja sama ini, Article 33 Indonesia membentuk Tim Manajemen untuk memberikan dukungan dalam pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan kegiatan dan pengelolaan anggaran, dan secara berkelanjutan melakukan fungsi komunikasi dan koordinasi dengan Tim Pelaksana yang bekerja secara erat pada Kelompok Kerja (Pokja) pada masing-masing direktorat di Ditjen GTK. Tim Manajemen dan Tim Pelaksana bekerja bersama dan berbagi peran dalam menjalankan berbagai kegiatan untuk mencapai keseluruhan tujuan pelaksanaan program sesuai dengan yang diharapkan.
Pada 23 Juli 2024 telah dilaksanakan kegiatan Refleksi Tengah Tahun Pelaksanaan Program Swakelola Tipe III Ditjen GTK. Tujuan dari kegiatan ini adalah secara bersama-sama merefleksikan pelaksanaan program secara menyeluruh selama tujuh bulan (Januari—Juli 2024), sehingga mendapatkan gambaran praktik baik yang dapat diimplementasikan pada sisa program lima bulan ke depan. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat fungsi koordinasi dan kerja sama antara Tim Pelaksana dan Tim Manajemen.
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Holiday Inn and Suites Gajah Mada selama satu hari penuh dengan mengundang Tim Pelaksana sebanyak 110 orang dan Tim Manajemen sebanyak 13 orang.
#SwakelolaTipeIII #SwakelolaArticle33Indonesia