Kertas KerjaEducation

Kualitas Pendidikan Untuk Siapa

Foto penulis

3 Menit

REALITA PENDIDIKAN

Semangat pendidikan untuk semua sejalan dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”, namun nyataya kesenjangan akses pendidikan dan kesenjangan kualitas pendidikan masih menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh Indonesia. Kesenjangan akses pendidikan dibuktikan dengan Angka Partisipasi Murni  yang masih rendah dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi keluarga. Tingginya angka putus sekolah tetutama pada masa transisi dari tingkat SMP ke tingkat SMA dikarenakan masih langkanya jumlah SMA di tingkat kecamatan, selain itu pula beban biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh keluarga miskin akan semakin besar seiring dengan meningkatnya tingkat pendidikan.

Negara kepulauan Indonesia yang luas menjadikan kesenjangan kualitas pendidikan menjadi tidak dapat terhindarkan. Kualitas infrastruktur, kualitas guru dan kualitas sekolah yang dibuktikan dengan akreditasi sekolah yang tidak merata di Indonesia menjadikan kualitas pendidikan nasional masih rendah. Meskipun masyarakat miskin telah mendapatkan akses pelayanan pendidikan namun jika kualitasnya tidak memadai maka output SDM yang dihasilkan tidak akan sesuai harapan dalam bersaing di pasar tenaga kerja dan pada akhirnya akan menjadi sulit untuk keluar dari lingkaran kemiskinan.

Dari perspektif layanan dasar yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat, layanan pendidikan dapat dikontekstualisasikan ke dalam interaksi faktor permintaan-penawaran layanan pendidikan. Faktor permintaan meliputi keterjangkauan biaya pendidikan dan kebutuhan akan pendidikan berkualitas. Bagi masyarakat miskin, penghapusan biaya iuran pendidikan tidak lantas menjamin keberlangsungan mereka bersekolah karena ada biaya lain yang harus dibayarkan seperti biaya transportasi, biaya buku, seragam sekolah dll. selain itu pula ada nilai potensi pendapatan keluarga ketika anak turut membantu dirumah. Untuk itu pemerintah harus lebih cermat dalam menelaah potensi biaya lainnya yang ditimbulkan dari proses pendidikan tersebut. lebih lanjut, peluang terhadap akses pendidikan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pendidikan agar memperoleh peningkatan skill guna mengangkat taraf hidup keluarga miskin. Pendidikan dengan kualitas yang rendah merupakan jebakan kemiskinan itu sendiri.

Upaya pemerintah dalam memajukan pendidikan di Indonesia dibuktikan dengan berbagai program peningkatan akses dan kualitas pendidikan yaitu melalui program pembiyaan non-personal dalam DAK Pendidikan dan dana BOS dan BOS Daerah. Selain itu pula didukung oleh pembiyaan personal melalui program Indonesia Pintar dan Program Keluarga Harapan. Estimasi tim peneliti article 33 berdasarkan simulasi penggunaan dana BOS oleh sekolah, biaya satuan BOS saat ini masih kurang sekitar 20% dari standar nasional. Dalam simulasi tersebut, diasumsikan sekolah menggunakan 15% dana BOS untuk honor guru dan sarana prasarana sekolah.

.
.

BEBERAPA TEROBOSAN

Studi mengenai kesenjangan akses masyarakat miskin pada pendidikan berkualitas diinisiasi oleh article 33 Indonesia dalam memberikan sumbangsih pada diskusi publik sebagai upaya mencari solusi permasalahan ketimpangan akses pendidikan masyarakat miskin, terutama pendidikan yang berkualitas dan mendorong perubahan kebijakan yang lebih afirmatif pada masyarakat miskin. Pelaksanaan kajian ini juga mendapatkan dukungan dari Dinas Pendidikan Kota Bogor, Kota Malang dan Kota Makassar.

Adapun beberapa terobosan yang disarankan oleh article 33 Indonesia dalam upaya pemerataan kualitas pendidikan dengan memperbaiki kuota siswa miskin melalui sosialisasi kebijakan yang masif, akuntabilitas dalam proses penerimaan siswa, adanya pertimbangan kedekatan lokasi tempat tinggal dan kesiapan sekolah untuk menerima siswa miskin yang kurang secara akademis untuk menurunkan kesenjangan antar siswa.

Terobosan lainnya yaitu metode charter school dimana sekolah milik pemerintah dijalankan secara profesional oleh swasta. Umumnya charter school berlokasi di tempat orang miskin berada dengan kualitas yang lebih tinggi dari sekolah negeri reguler dengan proses penerimaan yang dilakukan melalui lottery sehingga setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk masuk tanpa riwayat akademik. Apabila suatu negara memiliki pendanaan pendidikan yang kuat maka dapat mengaplikasikan metode lainnya yaitu entrusted school yang memfokuskan pada peningkatan kualitas sekolah terutama di daerah pinggiran dengan cara menyediakan anggaran sebagai insentif bagi sekolah atau tim unggul untuk mendukung sekolah lemah melalui MoU yang berisi detail bantuan teknis guna pembelajaran dalam meningkatkan kinerja baik dari sisi manajemen maupun pengajaran.

Terobosan terakhir yang ditawarkan adalah melalui metode Bundled School Management dimana sekolah baru mereplikasi sekolah unggul dalam kesatuan tenaga pendidik, desain kurikulum, sistem penilaian dan pelatihan yang sama ataupun program pembangunan sekolah di daerah berkembang dengan akomodasi baru atau menyediakan akomodasi baru untuk sekolah yang sudah ada. Beberapa penggabungan pelajaran pun diperlukan guna penggunaan kurikulum yang lebih fleksibel dan terintegrasi. Metode ini bertujuan untuk menawarkan pengajaran dan pembelajaran yang lebih kreatif dan fleksibel.

.
.
.
.
.

Modul ini tersedia dalam bentuk cetak.
Bagi yang berminat silakan hubungi sekretariat@article33.or.id