Kerja A33Education

Diskusi Kebijakan SMK Bersama Dengan KEMENDIKBUD

Foto penulis

1 Menit

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kembali menjadi sorotan setelah beberapa penelitian menyatakan bahwa lulusan SMK kalah bersaing dengan lulusan SMA di pasar tenaga kerja. Penelitian tersebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang tingkat pengangguran terbuka lulusan SMK yang secara konsisten meningkat sejak tahun 2011 hingga 2018.

Merespon perdebatan mengenai SMK, Article 33 Indonesia, berdasarkan hasil penelitiannya, menemukan bahwa penentu seseorang diterima kerja adalah prestasinya, bukan latar belakang pendidikan SMK atau SMA. Untuk itu, Article 33 Indonesia merekomendasikan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) fokus pada pembenahan kualitas pendidikan. Temuan itu merupakan salah satu hasil dari penelitian dengan judul “Revitalisasi SMK dan Relevansinya dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri”. Hasil penelitian tersebut disampaikan dalam diseminasi yang diselenggarakan oleh Pusat Kebijakan dan Hubungan Luar Negeri Kemendikbud di Jakarta pada tanggal 1 November 2019 di Millenium Hotel, Jakarta.

Acara diskusi kebijakan ini dihadiri oleh Direktorat Pembinaan SMK Kemendikbud, kamar dagang Jerman (EKONID), perwakilan perusahaan Jerman, perhotelan dan perwakilan assosiasi chef pastry Indonesia serta beberapa kepala SMK di Jakarta. Penelitian Article 33 Indonesia di atas terselenggara atas dukungan dari PKLN Kemendikbud dan Knowledge Sector Innitiative (KSI) yang didanai oleh DFAT Australia. Penelitian itu merupakan penelitian ke 3 yang mendapat dukungan dari PKLN Kemendikbud dengan tema yang berbeda.