Laporan TahunanEducationGEDSINatural Resource and Climate ChangeRegional Development

Annual Report Summary 2020-2021

Foto penulis

4 Menit

Didukung oleh INOVASI, William&Lily Foundation, Ford Foundation, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, VOICE, Knowledge Sector Initiative

September 2022

Selama tahun 2020-2021, Article 33 Indonesia dengan didukung oleh sejumlah pihak, bekerja sama dalam berbagai program untuk melakukan riset dan pembuatan kebijakan publik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu pengelolaan sumber daya di sekitarnya. Aspek dari riset dan program lembaga yang dijalankan meliputi aspek pendidikan, perhutanan sosial, diversifikasi ekonomi, aksesibilitas penyandang disabilitas, swakelola tipe 3, hingga sejumlah program inovasi lembaga. Hal-hal tersebut terangkum dalam Kompilasi Annual Report Summary Article 33 Indonesia Tahun 2020-2021.

ASPEK PENDIDIKAN 

Article 33 Indonesia bersama dengan lembaga lainnya bersinergi dan berkontribusi aktif untuk memberikan sumbangsih terhadap perbaikan kondisi pendidikan di Indonesia. Dalam upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di DKI Jakarta, Article 33 Indonesia memberikan bantuan dasar analisis dan perbaikan kebijakan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Selain itu, melalui program BERSAMA, Article 33 Indonesia juga mendukung upaya peningkatan kompetensi literasi dan numerasi siswa SD di daerah tertinggal. Article 33 Indonesia juga berhasil menyelenggarakan studi yang menggambarkan kondisi terkini terkait kebijakan dan praktik pendidikan di Bulungan, Nagakeo, Probolinggo, dan Sumenep. Hasil studi ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk upaya intervensi kebijakan dan praktik pendidikan di wilayah-wilayah tersebut kedepannya. Selanjutnya, Article 33 Indonesia juga berkontribusi dalam program Revitalisasi SMK dengan memberikan bantuan teknis penyusunan Pedoman Kemitraan SMK-IDUKA untuk Provinsi Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan. Article 33 Indonesia juga memberikan bantuan teknis penyusunan petunjuk teknis kerjasama SMK-BLK untuk Provinsi Sulawesi Selatan. 

ASPEK PERHUTANAN SOSIAL 

Article 33 Indonesia didukung oleh VOICE menyelenggarakan Program Perhutanan Sosial yang berperan untuk mendukung aksi kolektif dalam mengelola hutan sosial yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menekan angka deforestasi. Dalam mencetuskan program tersebut, Article 33 Indonesia memanfaatkan pembentukan pemahaman tata kelola dan keberlanjutan perhutanan sosial di Indonesia serta melakukan studi dampak program perhutanan sosial terhadap kesejahteraan masyarakat desa dan laju deforestasi. Hasil dari penelitian dan pembelajaran pada program Perhutanan Sosial dituangkan dalam empat buku yang diterbitkan pada tahun 2020-2021, yaitu: Asa Menjaga Sumber Daya Bersama: Kumpulan Studi dan Pembelajaran di Indonesia, Dampak Program Perhutanan Sosial terhadap Kesejahteraan Masyarakat Desa dan Laju Deforestasi, Conserving Forest, Prospering People, Melestarikan Hutan, Menyejahterakan Masyarakat. 

ASPEK DIVERSIFIKASI EKONOMI

Selama tahun 2020-2021, Article 33 Indonesia berupaya untuk memperkuat diversifikasi ekonomi daerah dengan membangun beberapa model yang baik dalam implementasi kebijakan dan program, terutama mengenai strategi diversifikasi. Selain itu, Article 33 Indonesia juga mengangkat masalah ini sebagai wacana nasional untuk mendukung kebijakan yang lebih baik. Tiga provinsi dipilih sebagai lokasi percontohan untuk proyek yang diusulkan, antara lain Provinsi Sumatera Selatan, Riau, dan Nusa Tenggara Barat. 

Dalam mendukung proses transformasi ekonomi, Article 33 Indonesia berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan bahwa analisis terkait proses transformasi ekonomi yang dilakukan dapat menjawab permasalahan yang ada dan relevan dengan pengembangan kebijakan. Selain itu, Article 33 Indonesia juga turut melibatkan pemerintah daerah Provinsi Sumatera Selatan, Riau, dan Nusa Tenggara Barat untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih mandiri dan strategis dalam menghasilkan pendapatan, mengambil keputusan, dan melaksanakan kebijakan berdasarkan perspektif diversifikasi ekonomi. 

AKSESIBILITAS PENYANDANG DISABILITAS

Article 33 Indonesia menginisiasi studi terkait aksesibilitas layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Klaten dan Kabupaten Wajo pada Juni 2020 hingga Desember 2021. Studi tersebut berhasil menghasilkan 6 panduan untuk Kabupaten Klaten dan 7 panduan untuk Kabupaten Wajo terkait perbaikan dan peningkatan aksesibilitas layanan kesehatan untuk penyandang disabilitas dan masyarakat umum. Selain itu, 3 dinas di 2 daerah juga menyepakati panduan yang terbentuk atas kerja sama Article 33 Indonesia dan daerah sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah. Sebanyak 3 dinas di 2 daerah telah mengalami peningkatan pengetahuan, kesadaran, dan urgensi akan kondisi penyandang disabilitas di daerahnya. Kemudian, sebanyak 34 fasilitas kesehatan di tingkat puskesmas di Klaten dan 23 fasilitas kesehatan tingkat puskesmas akan menerima dan menggunakan beberapa panduan mengenai peningkatan aksesibilitas layanan kesehatan bagi disabilitas yang telah dibuat dan disepakati. 

SWAKELOLA TIPE 3

Dalam memperkuat kerja sama dengan Kemendikbudristek, Article 33 Indonesia mendapatkan kesempatan untuk terlibat dalam Swakelola Tipe 3. Swakelola Tipe 3 merupakan dimensi baru kerja sama antara pemerintah dan organisasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Pada tahun 2021 lalu, Article 33 Indonesia dipercaya untuk memfasilitasi pengelolaan program untuk bagian Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) serta biro umum. 

INOVASI LEMBAGA

Article 33 Indonesia dibantu oleh dukungan dari berbagai pihak telah banyak menghasilkan keluaran riset yang turut mendukung pembuatan kebijakan publik sebagai bentuk pelayanan untuk masyarakat. Tidak hanya mendukung proses riset yang efektif dan berdampak, beberapa pihak seperti KSI dan VOICE juga mendukung pengembangan tata kelola dan inovasi lembaga Article 33 Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan perintisan beberapa inovasi lembaga Article 33 Indonesia, yaitu Article 33 Research Academy dan Waroeng33. Article 33 Research Academy adalah sebuah online platform yang menyediakan layanan bagi masyarakat dari berbagai kalangan, baik dari peneliti, akademisi, pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat umum untuk meningkatkan keahliannya dalam melakukan kegiatan penelitian dan perumusan kebijakan publik. Sementara itu, Waroeng33 adalah platform yang terdiri dari marketplace, pelatihan dan pendampingan, komunitas belajar, serta kolaborasi dengan berbagai pihak. 

Akses annual report summary melalui tautan berikut bit.ly/AnnualReportSummary

-NM-