Kerja A33Liputan MediaPembangunan Sosial

[KOMPAS] Efektivitas Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah Dipertanyakan

Foto penulis

3 Menit

JAKARTA, KOMPAS — Keberadaan dan kinerja dewan pendidikan di tingkat wilayah dan komite sekolah di tingkat sekolah digugat dan dipertanyakan. Di banyak daerah, kedua pintu masuk partisipasi publik dalam urusan pendidikan itu justru tidak paham kondisi dan perkembangan pendidikan dan sekolah di wilayahnya.

Padahal, kedua perwakilan masyarakat itu seharusnya mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan anak didik di tempat masing-masing.

Persoalan dewan pendidikan dan komite sekolah menjadi salah satu masalah pendidikan yang krusial dan strategis dibahas dalam Simposium Nasional ”Membumilandaskan Revolusi Mental dalam Sistem Pendidikan di Indonesia”.

Simposium yang berlangsung sejak Senin dan berakhir Rabu (25/2) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) ini diselenggarakan oleh Kemdikbud bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan. Koalisi ini terdiri dari Article 33 Indonesia, Indonesia Corruption Watch, Yayasan Satu Karya Karsa (YSKK), Paramadina Public Policy Institute, NEW Indonesia, dan Pattiro Banten.

Dalam diskusi di kelompok pembahas isu dewan pendidikan dan komite sekolah disepakati masih pentingnya wadah bagi publik untuk ikut menangani pendidikan. Yang menjadi pertanyaan, apakah dewan pendidikan dan komite sekolah masih menjadi wadah yang tepat. Kedua wadah itu dinilai para peserta sudah melenceng dari peran dan fungsinya. Komite sekolah di banyak sekolah hanya berfungsi sebagai penggalang dana untuk kegiatan sekolah.

”Jika ada (anggota) komite sekolah yang kritis, justru orang-orangnya diganti oleh pihak sekolah. Padahal, semakin susah mencari orang yang mau menjadi (anggota) komite sekolah dan dewan pendidikan. Masyarakat perlu didorong untuk mau masuk ke dalam dua wadah itu,” kata Direktur YSKK Suroto.

Peran penting

Agnes Tuti Rumiati dari Kemdikbud menilai, posisi dewan pendidikan dan komite sekolah sangat penting karena menjadi pintu masuk pelibatan publik. Seharusnya kedua lembaga itu bisa membantu memperbaiki kondisi pendidikan, paling tidak menurunkan jumlah anak putus sekolah di daerahnya. Untuk mengetahui kinerja kedua lembaga itu, Kemdikbud membuat ukuran kinerja. ”Mengukur kinerjanya mudah. Lihat saja apakah sekolah menjadi lebih baik setelah ada komite sekolah,” ujarnya.

Chitra Retna dari Article 33 berpendapat, selama ini komite sekolah tidak memiliki posisi tawar di sekolah karena surat tugas para anggota ditandatangani oleh kepala sekolah. Seharusnya anggota komite sekolah diangkat oleh dewan pendidikan kabupaten/kota karena mereka bagian dari masyarakat sipil.

Lebih dari 150 peserta perwakilan organisasi dari masyarakat sipil dan jajaran direktorat jenderal duduk bersama untuk mendiskusikan berbagai masalah pendidikan di Indonesia. Simposium ini akan menghasilkan rekomendasi formulasi mekanisme pelibatan publik dalam menangani persoalan pendidikan.

Ada enam persoalan pendidikan yang dianggap krusial dan strategis yang akan dibahas enam kelompok. Setiap kelompok terdiri dari perwakilan masyarakat sipil dari sejumlah daerah di Indonesia serta pejabat eselon satu dan dua dari Kemdikbud.

Keenam persoalan itu adalah akses dan keterjangkauan, anggaran pendidikan dasar, revitalisasi dewan pendidikan dan komite sekolah, mutu dan kurikulum, peningkatan mutu dan kesejahteraan guru, serta penataan dan pemerataan guru. Hasil diskusi dari enam kluster dalam simposium ini akan dirumuskan pada Rabu pagi untuk menjadi rekomendasi dan komitmen bersama bagi prioritas pembangunan pendidikan di Indonesia.

 

→ Fungsi dewan pendidikan dan komite sekolah dipertanyakan.

→ Komite sekolah yang seharusnya menjadi tempat warga terlibat dalam pendidikan kini hanya sebagai penggalang dana.

→ Manajemen sekolah lebih dominan. Anggota komite sekolah yang kritis akan diganti oleh sekolah.

 

KOMPAS SIANG Halaman: 8 

Penulis: Luki Aulia

 

Foto: SMKN 36 Jakarta KOMPAS/ESTER LINCE NAPITUPULU

Sekolah berperan menyadarkan orangtua mengenai perlunya bekerja sama dalam mendidik anak. Di SMKN 36 Jakarta, orangtua dan siswa dikumpulkan untuk membuat hubungan yang penuh cinta kasih. Komite sekolah menjadi penting, tidak hanya menghangatkan hubungan orangtua dengan siswa, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam pendidikan secara keseluruhan.

http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/12214532