Untuk meningkatkan sinergi dan program kebijakan dalam pengelolaan danau, sangat penting untuk menata dan membenahi regulasi dan kelembagaan yang ada saat ini.
INFO NASIONAL – Pengelolaan danau telah menjadi komitmen dari berbagai negara dalam upaya menyelamatkan fungsi ekosistem danau yang kondisinya semakin memprihatinkan. Di Indonesia terdapat 840 danau yang tersebar di hampir semua pulau, baik di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, Sulawesi, maupun Papua. Karakteristik dan keunikan masing-masing danau di setiap pulau ini juga berbeda antara satu dan lainnya, baik kondisi maupun permasalahan yang dihadapi. Karena itu, tantangannya bagaimana caranya mengelola danau-danau tersebut juga berbeda.
Untuk itu, berbagai pihak perlu dipertemukan untuk bersama-sama memberikan pemikiran, pandangan, dan informasi penting yang berkaitan dengan hal itu. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas pun menyelenggarakan acara lokakarya nasional guna mempertemukan para pihak yang diselenggarakan pada 9-10 Mei 2017 di Jakarta.
Saat membuka acara ini, Selasa, 9 Mei 2017, di gedung Kementerian PPN/Bappenas, Deputi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Gellwyn Daniel Hamzah Jusuf mengatakan pemanfaatan ekosistem danau di Indonesia sudah semakin meningkat. Danau mempunyai berbagai potensi besar dalam menyokong kehidupan, seperti penyediaan air baku untuk industri, pemenuhan kebutuhan air minum, sumber pangan, serta fungsi lain, yaitu sarana transportasi dan tempat tujuan wisata. Namun, dengan pertumbuhan penduduk yang saat ini sudah mencapai 250 juta orang, juga sudah semakin berkembangnya aktivitas ekonomi masyarakat, permasalahan yang muncul menjadi semakin kompleks. Sehingga dibutuhkan penanganan yang serius dan tepat dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan atau stakeholder yang ada. “Di sisi lain, sinergi antar-instansi, antar-program, serta antar-pemangku kepentingan belum maksimal, sehingga menambah kompleksitas permasalahan, seperti sering kita lihat bagaimana memanfaatkan tata ruang yang tidak konsisten dan tidak terkendali, ekosistem badan air yang tidak terjaga, penurunan kuantitas dan kualitas sumber air danau, serta masalah ekologis lainnya,” ujar Gellwyn.
Karena itu, kata dia, untuk meningkatkan sinergi dan program kebijakan dalam pengelolaan danau, sangat penting menata dan membenahi regulasi dan kelembagaan yang ada saat ini. “Tujuannya untuk mewujudkan kondisi danau yang sehat dengan mendukung kebutuhan masyarakat,” katanya. Dalam acara tersebut hadir Dirjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung Kementerian LHK, para pejabat eselon 1 dan 2 Kementerian PPN/Bappenas, kementerian/lembaga terkait, serta wakil-wakil dari pemerintahan daerah, mitra pembangunan lain, akademikus, lembaga swadaya masyarakat, dan pelaku industri pariwisata.
Beberapa pembicara juga dihadirkan saat itu. Salah satunya Hilman Nugroho, Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dia menjelaskan hasil tindak lanjut World Lake Conference (WLC) ke-16 di Bali. Dia mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengelolaan Ekosistem Danau baru sebatas penyusunan konsep. Begitu juga dengan yang lainnya, masih dalam tahap persiapan.
Lokakarya ini juga menghadirkan pakar danau internasional dari Finlandia, Pasi Lehmusluoto. Dia menyarankan Indonesia melakukan empat langkah kebijakan untuk memperbaiki sistem pemanfaatan danau. Pertama, kebijakan untuk kembali memegang konsep dasar pengelolaan sumber daya air. Kedua, membuat kebijakan-kebijakan yang merangsang kepedulian masyarakat mengenai masalah ini. Ketiga, harus mengerti sekali konsep dasar pencarian solusi dan bagaimana melatihnya agar bisa menyelesaikan berbagai masalah yang timbul dalam pengelolaan sumber daya air ini. Keempat, pemerintah harus menggunakan sistem yang terpadu sebagai senjata utama untuk mengatasi masalah krisis air.
Sigit Hariyadi dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB mengatakan hal penting yang harus diperhatikan dalam pengelolaan danau secara terpadu adalah melalui pendekatan daerah tangkapan air (DTA). Artinya, pengelolaan tidak hanya terbatas pada danau, tapi juga harus meliputi input dari sistem danau. Selain itu, harus ada keterlibatan dari semua pemangku kepentingan.
William M. Putuhena, Kapuslitbang SDA Kementerian PUPR, memaparkan bagaimana pengelolaan infrastruktur sumber daya air danau secara berkelanjutan dilakukan. Menurut dia, tantangan yang dihadapi saat ini adalah semakin berkurangnya volume tampungan danau saat ini, perubahan fungsi lahan sekitar danau, berkurangnya fungsi danau sebagai sarana rendaman banjir, dan berkurangnya area wisata danau.
Berbagai riset terkait upaya pengelolaan danau terpadu juga dipaparkan dalam lokakarya ini dari beberapa narasumber. Di antaranya dari Pusat Riset Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pusat Penelitian Limnologi LIPI, serta Sajogjo Institute dan Article 33, yang memaparkan pengelolaan danau dalam perspektif limnologi, tantangan dalam riset untuk mendukung pemanfaatan danau berwawasan lingkungan, serta transformasi ekonomi nontambang dan migasnya. (*)