Kegiatan pertambangan selain menambah penerimaan negara juga memiliki dampak langsung dan tidak langsung terhadap masyarakat sekitar. Dampak langsung kegiatan pertambangan berkaitan dengan penebangan vegetasi dan degradasi lingkungan di daerah tersebut. Salah satu dampaknya adalah kualitas dan kuantitas air berkurang akibat sedimentasi tanah dan limbah tambang. Dampak tidak langsungnya berkaitan dengan dampak kesehatan berupa biaya kesehatan per rumah tangga karena tinggal di daerah pertambangan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data BPS yang ada dalam data susenas tahun 2004 dan 2015 serta data riskesdas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Difference-in-Difference atau Double Difference serta metode deskriptif analisis untuk melihat bagaimana pengaruh kegiatan pertambangan terhadap kualitas air dan biaya kesehatan masyarakat sekitar.
Berdasarkan hasil analisis terhadap kegiatan pertambangan tersebut biaya kesehatan memiliki nilai moneter dari biaya implisit tersebut sekitar 0.024% dari PDB Indonesia. Rumah tangga di daerah pertambangan juga harus menghabiskan waktu lebih banyak untuk mengumpulkan air minum/bersih sekitar 5-30 menit, cenderung memiliki konsumsi air minum yang lebih rendah, dan penurunan mutu cenderung hanya berwarna saja, tidak lebih berbau/berbusa. Dari penelitian ini bisa menjadi masukkan untuk menambah kebijakan royalti pertambangan karena dampak kegiatan pertambangan yang juga signifikan.