Didorong kenaikan harga dan penambahan kuota.
JAKARTA – Peneliti sektor ekstraktif dari organisasi masyarakat sipil Article 33 Indonesia, Ermy Sri Ardhyanti, mendesak pemerintah memperbaiki tata kelola penambangan dan tata niaga batu bara sebelum menaikkan kuota produksi. Dia khawatir penambahan kuota produksi batu bara akan diikuti meningkatnya penambangan ilegal hingga penyelundupan hasil tambang. ”Risikonya meningkat karena harga batu bara saat ini terus naik,” kata Ermy kepada Tempo, kemarin
https://koran.tempo.co/read/433955/penyelundupan-batu-bara-berisiko-makin-marak