DESKRIPSI LEMBAGA
Article 33 Indonesia adalah sebuah lembaga penelitian kebijakan untuk isu pembangunan inklusif. Article 33 Indonesia telah menghasilkan berbagai riset di bidang-bidang: (a) pemetaan regulasi dan kerangka regulasi; (b) pendidikan; (c) pembangunan desa dan wilayah 3T pengelolaan sumber daya alam (SDA); (d) kesehatan; (e) kehutanan; dan (f) kependudukan. Selain riset, Article 33 Indonesia juga telah melakukan berbagai pendampingan pembangunan kebijakan untuk pemerintah terkait serta membangun jaringan dengan berbagai organisasi masyarakat sipil yang relevan.
Untuk informasi lebih lanjut seputar Article 33 Indonesia silakan mengunjungi www.article33.or.id.
RINGKASAN PEKERJAAN
Dalam upaya meningkatkan kapasitas guru SD kelas 1-3 terkait kemampuan mengajar literasi dan numerasi serta mengembangkan kapasitas KKG sebagai forum peningkatan kapasitas guru, bekerjasama dalam konsorsium, INSPIRASI dan Article 33 Indonesia akan mengembangkan projek ‘Kepemimpinan Pembelajaran (Instructional Leadership) dan Pembangunan Komunitas Praktisi untuk Peningkatan Kemampuan literasi dan numerasi siswa sekolah dasar’ yang didanai oleh Yayasan William dan Lily. Program tersebut berlandaskan empat permasalahan berikut:
1) Rendahnya pola pikir dan kapasitas Kepala Sekolah dalam supervisi akademik serta pengetahuan pedagogis literasi dan numerasi,
2) Ketiadaan fungsi Community of Practice (Komunitas Praktisi) dari forum Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S),
3) Tidak adanya sistem/mekanisme akuntabilitas kinerja sekolah pada hasil belajar siswa (termasuk pada literasi dan numerasi)
4) Rendahnya kapasitas perencanaan Pemerintah Daerah dalam memahami dan mengelola Kebijakan/Program terkait Literasi dan Numerasi secara substansial (bukan hanya administrasi)
Dalam projek tersebut, Article 33 Indonesia akan berperan dalam proses monitoring dan evaluasi dengan menyusun baseline, midline dan endline. Saat ini proses monitoring dan evaluasi sudah dalam proses midline. Article 33 Indonesia membutuhkan seorang Analis Data yang dapat mengukur ketercapaian output dan outcome yang berhubungan dengan perubahan perilaku kepala sekolah dalam melakukan supervisi terhadap guru, perubahan yang terjadi pada K3S dan KKG, serta perubahan program dan kebijakan Pemda terkait literasi dan numerasi. Analis Data akan bekerja dengan durasi pendek pada fase midline.
PERAN DAN TANGGUNG JAWAB
Posisi Analis Data bersifat part-time based dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Eksekutif, Manajer Program dan Koordinator Proyek. Posisi tersebut mencakup tanggung jawab untuk memberikan dukungan kepada Article 33 Indonesia berupa:
- Bekerjasama dengan tim peneliti untuk mempersiapkan proses data collecting, hal ini melingkupi: – Bersama dengan tim peneliti, menyusun desain penelitian, termasuk kebutuhan sampling, instrumen, dsb; – Bersama dengan tim peneliti, menyusun dokumen-dokumen pendukung data collecting yang termasuk dalam ranah penelitian kualitatif;
- Melakukan analisis dan menyusun laporan akhir sesuai dengan ruang lingkup : – Mengolah data dan interpretasi data dari hasil data cleaningmenggunakan aplikasi STATA; – Menyusun dan memfinalisasikan laporan akhir; – Mempresentasikan draft dan hasil akhir analisis.
- Melakukan update progres kegiatan secara rutin.
- Menghadiri pertemuan-pertemuan yang berkaitan dengan projek ‘Pelatihan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership) dan pembangunan komunitas praktisi untuk peningkatan kemampuan literasi dan numerasi siswa sekolah dasar’.
- Melakukan pekerjaan-pekerjaan lain yang berkaitan dengan projek ‘Pelatihan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership) dan pembangunan komunitas praktisi untuk peningkatan kemampuan literasi dan numerasi siswa sekolah dasar’.
KUALIFIKASI
- Memiliki minimal gelar S1 dengan pengalaman setidaknya 7 tahun atau minimal gelar S2 dengan pengalaman setidaknya 2 tahun di bidang yang relevan, misalnya pendidikan, antropologi, sosiologi;
- Menguasai aplikasi pengolahan data seperti STATA;
- Memiliki pengalaman dalam mengolah dan menganalisis penelitian kuantitatif, monitoring dan evaluasi serta kecakapan dalam menulis laporan penelitian;
- Jujur dan berintegritas dalam melakukan setiap fase proses penelitian dari pengumpulan data hingga penulisan laporan;
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik mengenai konteks budaya lokal akan menjadi nilai tambah;
- Bersedia bekerja baik secara mandiri maupun dengan tim dengan jadual yang fleksibel, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip dan kebijakan Article 33 Indonesia.
DURASI PEKERJAAN
Durasi pekerjaan ini kurang lebih sampai Juni 2022 dengan output yang akan ditetapkan oleh proyek.
PROSEDUR APLIKASI DAN SELEKSI
Article 33 Indonesia merupakan lembaga yang membuka kesempatan yang setara bagi siapapun. Pelamar tidak boleh didiskriminasi karena ras, agama, jenis kelamin, asal negara, etnis, usia, disabilitas, afiliasi politik, orientasi seksual, identitas gender, warna kulit dan/atau status perkawinan.
Pelamar dengan Disabilitas: Article 33 Indonesia mengakomodasi pelamar dengan disabilitas, di mana pelamar dengan disabilitas yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam proses aplikasi. Harap beri tahu kami secara tertulis tentang kebutuhan khusus pada saat melamar.
Aplikasi harus menyertakan dokumen-dokumen lampiran sebagai berikut:
- Surat Motivasi (tidak lebih dari 1 halaman);
- CV;