Liputan MediaKnowledge Sector InitiativeRegional Development

Article 33 bekerja sama dengan Kemenko PMK dalam merancang rumusan alternatif Dana Desa

Foto penulis

2 Menit

Program pembangunan masyarakat perlu mempertimbangkan kondisi yang berbeda di desa. Dana Desa sebagai salah satu sumber pendanaan untuk desa diharapkan dapat memberdayakan desa sehingga mereka dapat memanfaatkan aset mereka untuk kesejahteraan penduduk setempat dan mengatasi kesenjangan sosial dan ekonomi di desa. Pertimbangan afirmatif diperlukan dalam merumuskan kembali alokasi Dana Desa bagi desa-desa dengan tantangan geografis atau sosial budaya, yakni desa-desa tertinggal, terdepan, terluar.

Bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), pada tanggal 21-22 April 2017 di Bogor, mitra KSI Article 33 memfasilitasi pemangku kepentingan terkait untuk mencoba formulasi alternatif Dana Desa melalui metode Analytical Hierarchy Process (AHP). Metode ini adalah teknik terstruktur untuk mengatur dan menganalisis keputusan yang kompleks. Metode ini memiliki aplikasi khusus dalam pengambilan keputusan kelompok dan digunakan di seluruh dunia dalam berbagai macam situasi pengambilan keputusan, di bidang seperti pemerintahan, bisnis, industri, perawatan kesehatan, dan pendidikan. Daripada meresepkan keputusan “yang benar”, AHP membantu pengambil keputusan menemukan yang paling sesuai dengan tujuan dan pemahaman mereka tentang masalah tersebut. Metode ini menyediakan kerangka kerja yang komprehensif dan rasional untuk menyusun suatu masalah keputusan, untuk mewakili dan mengukur elemen-elemennya, untuk menghubungkan elemen-elemen tersebut dengan tujuan keseluruhan, dan untuk mengevaluasi solusi alternatif.

Dalam proses ini, pembuat kebijakan dan ahli terkait berkumpul di seminar untuk menentukan peringkat dimensi, variabel dan indikator yang dianggap merupakan faktor terpenting untuk memiliki Dana Desa yang adil dan afirmatif. Hadir dalam diskusi tersebut adalah perwakilan dari Kemenko PMK, Kementerian Desa Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kantor Staf Presiden dan beberapa lembaga penelitian kebijakan KSI.

http://www.ksi-indonesia.org/in/news/detail/article-33-teams-up-with-kemenko-pmk-in-exercising-alternative-formulation-for-the-village-fund-dana-desa