“Ini (ESDM One Map) penting. Menurut saya informasi publik tidak boleh disembunyikan dengan alasan apapun juga.”
Oleh: Muhammad Firman Eko Putra
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan sistem peta terintegrasi yang disebut ESDM One Map. Lewat peta berupa portal ini masyarakat bisa mengakses berbagai data geospasial di sektor energi dan sumber daya mineral di Indonesia secara online.
Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, portal ini merupakan wujud dari kebijakan satu peta (one map policy) yang tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi Tahap VII. Tujuannya menghindari tumpang tindih antarkawasan dan wilayah perizinan.
(Baca: Perusahaan Migas dan Tambang yang Transparan Akan Dapat Insentif)
Portal ini memungkinkan keterbukaan informasi bagi para pemangku kepentingan, khususnya investor. Alhasil bisa meningkatkan kepercayaan investor. “Ini penting. Menurut saya informasi publik tidak boleh disembunyikan dengan alasan apapun juga,” kata Jonan saat peluncuran One Map di kantornya, Rabu (31/5).
Ada berbagai informasi yang disajikan, antara lain potensi geologi mulai dari mineral, batubara, panas bumi, bitumen padat dan gas metana dan batubara (Coal Bed Methane/CBM). Selain itu, data mengenai wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), wilayah kerja migas, dan wilayah kerja panas bumi.
Ada juga data hulu migas seperti sumur, kilang, seismik 2D dan seismik 3D. One Map juga memuat data kawasan hutan, dan infrastruktur ketenagalistrikan antara lain pembangkit, gardu induk, jaringan transmisi dan jaringan distribusi.
One Map ini telah terhubung dengan Minerba One Map Indonesia (MOMI) yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Makanya, meski baru diluncurkan, portal ini sudah menyediakan data lebih dari 500 kabupaten kota dan 34 provinsi.
Dengan data yang tersedia itu, harapannya dapat memudahkan investor menyusun rencana investasi di sektor ESDM. Selain itu, masyarakat bisa mengakses secara bebas data yang ada. Bahkan, datanya akan terus diperbarui dan disinkronisasi dengan data dari SKK Migas dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara.
(Baca: “Transparansi Harus Jadi Prioritas”)
Bagi pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, portal ini memungkinkan mereka melihat kondisi Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di wilayahnya masing-masing. Dengan begitu, pemerintah bisa mengindari tumpang tindih sesama Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta evaluasi IUP dan Wilayah Kerja Panas Bumi yang berada di kawasan hutan.
Di sisi lain, Jonan mengigatkan mengenai keamanan portal. Alasannya data vital seperti ini rawan dibobol. “Karena ini baru diluncurkan saya minta ke Pusdatin (Pusat Data dan Teknologi Informasi ESDM) ini harus ditingkatkan, terutama security firewall, karena kalau tidak ini pasti dicoba orang untuk masuk,” katanya.
Kepala Pusdatin ESDM Susetyo Edi Prabowo berharap portal ini bisa meniadakan berbagai masalah yang disebabkan perbedaan data acuan. Untuk itu pihaknya akan terus memperbarui data dan meningkatkan efisiensi waktu pengelolaan penyebarannya.
Portal ini juga merupakan hasil dari kegiatan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Energi yang dilakukan secara bersama-sama antara Kementerian ESDM dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Pembangunan ESDM One Map Indonesia adalah wujud supervisi energi yang diinisiasi KPK dan ESDM, yaitu pembangunan sistem data terintegrasi,” katanya.
(Baca: KPK Bikin Sistem untuk Mengawasi Sektor Minerba)
Selain One Map, Kementerian ESDM meluncurkan Aplikasi Monitoring Realisasi Anggaran (Amora). Aplikasi ini memungkinkan masyarakat memantau pelaksanaan anggaran Kementerian ESDM.
Masyarakat bi20sa memonitor pagu anggaran, realisasinya, proses pencairan anggaran, kontrak pengadaan barang dan jasa, laporan potongan dan pajak, serta pagu anggaran.