KarirEducationKREASI 2024

Article 33 Indonesia is Hiring: Project Manager – Program KREASI (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia)

Foto penulis

4 Menit

DESKRIPSI LEMBAGA

Yayasan Artikel Tiga Tiga Indonesia adalah sebuah lembaga penelitian kebijakan untuk isu pembangunan inklusif. Artikel Tiga Tiga Indonesia telah menghasilkan berbagai riset terutama di 4 bidang utama: (a) pendidikan; (b) ekonomi regional; (c) sumber daya alam /perubahan iklim (natural resource, climate, and energy); (d) Gender Equity, Disability and Social Inclusion (GEDSI). Selain riset, Artikel Tiga Tiga Indonesia juga telah melakukan berbagai pendampingan pembangunan kebijakan untuk pemerintah terkait serta membangun jaringan dengan berbagai organisasi masyarakat sipil yang relevan.

TENTANG PROGRAM

Program KREASI (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia), yang didanai oleh Global Partnership for Education (GPE) dan Save the Children, bertujuan untuk meningkatkan pembelajaran dan kompetensi literasi, numerasi, dan karakter anak usia sekolah dasar dan meningkatkan kemampuan fondasi anak usia dini yang mendukung transisi mereka ke tahap berikutnya melalui praktik dan kebijakan di empat area fundamental (outcome), yaitu: kurikulum dan asesmen, pengajaran, kepemimpinan, serta perlindungan anak.  Keempat area ini sejalan dengan empat aspek dari sekolah yang dicita-citakan.  

  1. Kurikulum dan Asesmen.  Area ini sejalan dengan aspek pembelajaran yang berpusat pada murid, di mana mempunyai ruang lingkup terkait penerapan kurikulum nasional yang menerapkan pembelajaran terdiferensiasi, dan melakukan asesmen untuk mendapatkan data sebagai dasar untuk merancang rencana pembelajaran.
  2. Pengajaran. Area ini sejalan dengan aspek pendidik yang reflektif, gemar belajar, berbagi, dan berkolaborasi dimana pengajaran menerapkan pembelajaran terdiferensiasi, metode pedagogik yang adaptif dan menciptakan lingkungan yang aktif serta partisipatif, serta pemanfaatan komunitas belajar.
  3. Kepemimpinan. Area ini sejalan dengan Kepemimpinan untuk perbaikan layanan pendidikan berkelanjutan dimana peningkatan kapasitas kepala sekolah kepemimpinan sekolah dilakukan melalui komunitas belajar kepala sekolah,  dan memastikan mereka dapat melakukan supervisi pembelajaran dan merancang kurikulum satuan pendidikan.
  4. Perlindungan anak. Area ini sejalan dengan aspek Iklim sekolah yang aman, inklusif, dan merayakan kebhinekaan dimana perlindungan anak melingkupi pencegahan terhadap perundungan, kekerasan seksual, dan memastikan lingkungan yang inklusif.

LOKASI & PERIODE KERJA

Program KREASI yang dikelola oleh Article 33 Indonesia dilakukan di Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara. Periode kerja adalah 1 (satu) tahun, terhitung sejak calon Program Manager terpilih menandatangani kontrak hingga Desember 2025.

RUANG LINGKUP PEKERJAAN

1. Perencanaan dan Implementasi Program
– Bertanggungjawab dalam merancang dan meng implementasikan rencana program, memastikan keselarasan dengan tujuan program serta organisasi.
– Bertanggungjawab mengembangkan rencana program, rencana anggaran, termasuk rencana sumber daya yang diperlukan untuk mendukung implementasi program.
– Memantau kegiatan program, mengatur jadwal pelakanaan program, memantau hasil program, serta anggota tim.

2. Monitoring dan EvaluasI
– Memantau kemajuan proyek secara rutin dan melakukan penyesuaian seperlunya agar program tetap sesuai dengan cakupan, anggaran, dan jadwal.
– Dengan dukungan dari MEAL staff, menganalisa data dan menyiapkan laporan mengenai hasil proyek, memberikan update rutin kepada para pemangku kepentingan.
– Memastikan kepatuhan terhadap semua persyaratan pelaporan dan evaluasi terkait program
– Memfasilitasi pertemuan dengan Tim Program dan MEAL untuk melihat capain program serta mengambil langkah untuk perbaikan dan percepatan pelaksanaan program.

3. Koordinasi Tim
– Bertanggungjawab untuk mengelola dan koordinasi tim lintas department dalam organisasi, termasuk staf, dan mitra eksternal.
– Memfasilitasi pertemuan tim secara rutin, mengevaluasi kegiatan bulanan secara internal dan memastikan komunikasi yang efektif serta pemecahan masalah.
– Memberikan bimbingan dan dukungan kepada anggota tim proyek.

4. Pengelolaan Anggaran
– Mengembangkan dan mengelola anggaran program, memastikan alokasi sumber daya yang efektif.
– Memonitor pengeluaran dan memastikan proyek dilaksanakan sesuai dengan batasan finansial.
– Memfasilitasi pertemuan bulanan antara tim program dan bagian keuangan untuk memonitor penggunan anggaran, dan capaian penggunaan anggaran.

5. Keterlibatan dengan Pemangku Kepentingan
– Koordinasi intens dengan District Representative KREASI Save the Children untuk mendapatkan input, strategi, dan pembelajaran implementasi program. 
– Berperan aktif mendorong dan memfasilitasi kegiatan program di Tingkat Kabupaten, Kecamatan, Institusi pendidikan. 
– Membangun serta memelihara hubungan yang baik dengan donor, lembaga pemerintah, mitra dan anggota masyarakat lainnya.
– Mengkomunikasikan tujuan, kemajuan, dan dampak program kepada pemangku kepentingan baik di internal organisasi maupun pihak eksternal.
– Menyiapkan laporan untuk para pemangku kepentingan, termasuk donor dan tokoh masyarakat setempat.

6. Manajemen Resiko
– Mengidentifikasi potensi risiko terhadap pelaksanaan proyek dan mengembangkan strategi untuk memitigasi resiko.
– Menyelesaikan konflik serta tantangan dan secara profesional.

KUALIFIKASI KHUSUS

Untuk dapat menjalankan tanggungjawabnya sebagai Program Manager, maka harus memenuhi syarat dan kualifikasi sebagai berikut:

  1. Pendidikan minimal Sarjana Ilmu Sosial, Studi Pembangunan, Manajemen, atau bidang terkait lainnya.
  2. Pengalaman minimal 3 tahun dalam menangani program di NGO, baik humanitarian maupun development.
  3. Pengalaman bekerja dalam bidang pengembangan masyarakat atau dengan kelompok marginal.

KUALIFIKASI UMUM

  1. Keterampilan yang baik dalam mengelola organisasi dan manajemen waktu termasuk  kemampuan mengelola berbagai proyek secara bersamaan.
  2. Keterampilan komunikasi yang baik secara verbal dan tertulis.
  3. Pengalaman membuat anggaran serta manajemen keuangan.
  4. Kemampuan mengoperasikan komputer untuk mendukung manajemen program.
  5. Kemampuan yang kuat dalam pemecahan masalah dan resolusi konflik.
  6. Berdomisili di Kabupaten Nias Utara.

PROSEDUR APLIKASI DAN SELEKSI

Article 33 Indonesia merupakan lembaga yang membuka kesempatan yang setara bagi siapapun. Pelamar tidak boleh didiskriminasi karena ras, agama, jenis kelamin, asal negara, etnis, usia, disabilitas, afiliasi politik, orientasi seksual, identitas gender, warna kulit dan/atau status perkawinan.

Pelamar dengan Disabilitas: Article 33 Indonesia mengakomodasi pelamar dengan disabilitas, di mana pelamar dengan disabilitas yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam proses aplikasi. Harap beri tahu kami secara tertulis tentang kebutuhan khusus pada saat melamar.

Siapkan terlebih dahulu dokumen berikut ini:

  1. Curriculum Vitae
  2. Surat Lamaran
  3. Ijazah Pendidikan Terakhir

CV, Ijazah Pendidikan Terakhir , dan Surat lamaran perlu disubmit bersamaan dengan pengisian google form pada tautan berikut bit.ly/KREASI_A33 Paling lambat 22 Desember 2024.

Note:
Hanya kandidat terpilih yang sudah melakukan pengisian formulir dan mengirimkan CV serta Surat Lamaran yang akan kami hubungi lebih lanjut.