KarirEducationKREASI 2024

Article 33 Indonesia is Hiring: MEAL Officer – Program KREASI (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia)

Foto penulis

4 Menit

DESKRIPSI LEMBAGA

Yayasan Artikel Tiga Tiga Indonesia adalah sebuah lembaga penelitian kebijakan untuk isu pembangunan inklusif. Artikel Tiga Tiga Indonesia telah menghasilkan berbagai riset terutama di 4 bidang utama: (a) pendidikan; (b) ekonomi regional; (c) sumber daya alam /perubahan iklim (natural resource, climate, and energy); (d) Gender Equity, Disability and Social Inclusion (GEDSI). Selain riset, Artikel Tiga Tiga Indonesia juga telah melakukan berbagai pendampingan pembangunan kebijakan untuk pemerintah terkait serta membangun jaringan dengan berbagai organisasi masyarakat sipil yang relevan.

TENTANG PROGRAM

Program KREASI (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia), yang didanai oleh Global Partnership for Education (GPE) dan Save the Children, bertujuan untuk meningkatkan pembelajaran dan kompetensi literasi, numerasi, dan karakter anak usia sekolah dasar dan meningkatkan kemampuan fondasi anak usia dini yang mendukung transisi mereka ke tahap berikutnya melalui praktik dan kebijakan di empat area fundamental (outcome), yaitu: kurikulum dan asesmen, pengajaran, kepemimpinan, serta perlindungan anak.  Keempat area ini sejalan dengan empat aspek dari sekolah yang dicita-citakan.  

  1. Kurikulum dan Asesmen.  Area ini sejalan dengan aspek pembelajaran yang berpusat pada murid, di mana mempunyai ruang lingkup terkait penerapan kurikulum nasional yang menerapkan pembelajaran terdiferensiasi, dan melakukan asesmen untuk mendapatkan data sebagai dasar untuk merancang rencana pembelajaran.
  2. Pengajaran. Area ini sejalan dengan aspek pendidik yang reflektif, gemar belajar, berbagi, dan berkolaborasi dimana pengajaran menerapkan pembelajaran terdiferensiasi, metode pedagogik yang adaptif dan menciptakan lingkungan yang aktif serta partisipatif, serta pemanfaatan komunitas belajar.
  3. Kepemimpinan. Area ini sejalan dengan Kepemimpinan untuk perbaikan layanan pendidikan berkelanjutan dimana peningkatan kapasitas kepala sekolah kepemimpinan sekolah dilakukan melalui komunitas belajar kepala sekolah,  dan memastikan mereka dapat melakukan supervisi pembelajaran dan merancang kurikulum satuan pendidikan.
  4. Perlindungan anak. Area ini sejalan dengan aspek Iklim sekolah yang aman, inklusif, dan merayakan kebhinekaan dimana perlindungan anak melingkupi pencegahan terhadap perundungan, kekerasan seksual, dan memastikan lingkungan yang inklusif.

LOKASI & PERIODE KERJA

Program KREASI yang dikelola oleh Article 33 Indonesia dilakukan di Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara. Periode kerja adalah 1 (satu) tahun, terhitung sejak calon MEAL (Monitoring, Evaluation, Accountability, and Learning) Officer terpilih menandatangani kontrak hingga Desember 2025.

RUANG LINGKUP PEKERJAAN

  1. Monitoring dan Pengumpulan Data
    – Mengembangkan dan mengimplementasikan sistem pengumpulan data program 
    – Mengembangkan tools monitoring yang diperlukan program berdasarkan target capaian program.
    – Memastikan pengumpulan data dilaksanakan tepat waktu serta akurat sesuai dengan rencana pemantauan dan evaluasi.
    – Mengembangkan beneficiaries data tracker yang valid dan periodik.
    – Melakukan kunjungan lapangan secara berkala untuk memantau kegiatan program serta menjaminan kualitas pelaksanaan kegiatan program.
    – Mengelola umpan balik, keluhan dan saran dari beneficiaries (sekolah, guru,) termasuk pemerintah dan memastikan semua umpan balik, keluah dan saran dilaporkan kepada organisasi dan direspons.
  2. Evaluasi dan Pelaporan
    – Merancang dan mengembangkan baseline/studi awal, midline/evaluasi tengah program dan endline/evaluasi akhir program.
    – Membantu tim program dalam pengembangan kerangka kerja monitoring/pemantauan serta kerangka logis (logframe) program.
    – Memastikan kualitas baseline, midterm, dan endline. Hal ini termasuk memberikan input terhadap pengembangan kerangka acuan kegiatan, mendukung pelaksanaan dilapangan dan memberikan feedback dan input pada laporan konsultan
    – Bertanggungjawab dalam  menganalisis data dan berkontribusi terhadap penyusunan laporan program.
    – Memberikan feedback/umpan balik dan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan efektivitas serta dampak program.
  3. Kualitas Data dan Kepatuhan/Compliance
    – Memastikan kepatuhan terhadap standar kualitas data (akurasi, ketepatan waktu, dan kelengkapan) dalam seluruh proses pemantauan dan evaluasi.
    – Memastikan dan menjaga keakuratan seluruh data pemantauan dan evaluasi serta memastikan penyimpanan data terorganisir.
    – Memastikan kepatuhan terhadap persyaratan pemantauan dan evaluasi dari donor.
  4. Kolaborasi serta keterlibatan pemangku kepentingan 
    – Berkolaborasi dengan Program Manager, para Officer, staf lapangan, dan pemangku kepentingan eksternal (misalnya donor, lembaga pemerintah) dalam hal-hal yang terkait dengan pemantauan dan evaluasi.
    – Berpartisipasi dalam pertemuan program rutin untuk berbagi temuan dan rekomendasi.
    – Mendukung pelaksanaan evaluasi dan audit yang dilaksanakan oleh pihak eksternal sesuai kebutuhan.
  5. Pembelajaran dan Sharing Pengetahuan
    – Berkontribusi terhadap upaya berbagi pengetahuan dan praktik baik dalam organisasi serta kepada pihak eksternal.
    – Membantu membagikan temuan-temuan dari proses Pemantauan dan Evaluasi, kisah-kisah sukses, serta pembelajaran dari pelaksanaan program kepada pemangku kepentingan terkait.

KUALIFIKASI KHUSUS
Untuk dapat menjalankan tanggungjawabnya sebagai MEAL Officer, maka harus memenuhi syarat dan kualifikasi sebagai berikut:

  1. Sarjana Ilmu Sosial, Studi Pembangunan, Statistik, Pemantauan & Evaluasi, atau bidang terkait lainnya.
  2. Minimal 2-3 tahun pengalaman dalam M&E, lebih disukai pengalaman bekerja dengan LSM sebelumnya.
  3. Memiliki pegetahuan serta pengalaman dalam menggunakan alat pengumpulan data serta pangkalan data (misalnya Excel, SPSS, atau alat analisis data lainnya), dan metodologi survei.
  4. Memiliki pengetahuan tentang kerangka pemantauan dan evaluasi (misalnya, logframe dan teori perubahan program).
  5. Pengalaman dalam membuat laporan serta menyajikan data bagi beragam audiens.

KUALIFIKASI UMUM

  1. Memiliki kemampuan analitis dan pemecahan masalah.
  2. Mahir dalam menggunakan perangkat analisis data (misalnya SPSS, STATA, atau sejenisnya).
  3. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, baik tertulis maupun lisan.
  4. Mampu bekerja secara mandiri dengan supervisi dan output yang berkualitas.
  5. Bersedia melakukan perjalanan ke Kabupaten Nias Utara.

PROSEDUR APLIKASI DAN SELEKSI

Article 33 Indonesia merupakan lembaga yang membuka kesempatan yang setara bagi siapapun. Pelamar tidak boleh didiskriminasi karena ras, agama, jenis kelamin, asal negara, etnis, usia, disabilitas, afiliasi politik, orientasi seksual, identitas gender, warna kulit dan/atau status perkawinan.

Pelamar dengan Disabilitas: Article 33 Indonesia mengakomodasi pelamar dengan disabilitas, di mana pelamar dengan disabilitas yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam proses aplikasi. Harap beri tahu kami secara tertulis tentang kebutuhan khusus pada saat melamar.

Siapkan terlebih dahulu dokumen berikut ini:

  1. Curriculum Vitae
  2. Surat Lamaran
  3. Ijazah Pendidikan Terakhir

CV, Ijazah Pendidikan Terakhir, dan Surat lamaran perlu disubmit bersamaan dengan pengisian google form pada tautan berikut bit.ly/KREASI_A33 Paling lambat 22 Desember 2024.

Note:
Hanya kandidat terpilih yang sudah melakukan pengisian formulir dan mengirimkan CV serta Surat Lamaran yang akan kami hubungi lebih lanjut.